RADAR BOGOR - Rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan pada tahun 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi keluarga penerima manfaat yang menunggu bantuan berupa beras dan minyak goreng.
Melansir YouTube Pendamping Sosial, program ini menyalurkan bansos dalam bentuk beras dan minyak goreng kepada keluarga yang memenuhi kriteria penerima berdasarkan data kesejahteraan yang tersedia.
Penyaluran bansos beras dan minyak goreng dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia dengan jadwal yang masih bersifat estimasi dan dapat berubah menyesuaikan kondisi distribusi di lapangan.
1. Jadwal Estimasi Penyaluran
Meskipun jadwal resmi yang bersifat pasti belum diumumkan, terdapat perkiraan waktu distribusi bantuan berdasarkan wilayah penyaluran.
Perkiraan jadwal ini menjadi gambaran awal mengenai tahapan distribusi yang direncanakan.
• Jawa dan Sumatera: Diperkirakan berlangsung antara tanggal 10 hingga 20 Maret.
• Kalimantan dan Sulawesi: Jadwal penyaluran diperkirakan berada pada rentang tanggal 10 hingga 20 Maret.
• Bali dan Nusa Tenggara: Distribusi diproyeksikan berlangsung sekitar tanggal 15 hingga 25 Maret.
• Papua dan Maluku: Penyaluran juga diperkirakan berada pada kisaran tanggal 15 hingga 25 Maret.
Distribusi bantuan ini ditargetkan dapat selesai sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun karena bantuan disalurkan dalam bentuk barang fisik seperti beras dan minyak goreng, proses distribusi dapat menghadapi tantangan logistik yang berpotensi memengaruhi kecepatan penyaluran di beberapa wilayah.
2. Detail Bantuan yang Diterima
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan memenuhi persyaratan dijadwalkan menerima bantuan berupa bahan pangan dengan jumlah tertentu. Bantuan tersebut terdiri dari:
• Beras: 20 kilogram untuk setiap KPM.
• Selain beras, bantuan yang diberikan mencakup minyak goreng sebanyak 4 liter untuk masing-masing KPM.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan rumah tangga dalam periode penyaluran yang telah ditetapkan.
3. Kriteria dan Kuota Penerima
Program bantuan ini memiliki cakupan penerima yang cukup luas dengan prioritas tertentu berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam basis data sosial.
• Kuota Penerima: Sekitar 35 juta KPM ditetapkan sebagai target penerima bantuan secara nasional.
“Kuota penerima ditetapkan sebanyak 35 juta KPM, yang mencakup penerima BLT Kesra tahun sebelumnya,” ungkap narator dalam kanal Youtube Pendamping Sosial.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan beberapa program bantuan lain seperti PKH yang menjangkau sekitar 10 juta keluarga dan BPNT yang mencakup sekitar 18,2 juta keluarga penerima manfaat.
• Prioritas Desil: Bantuan diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam kelompok Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 yang merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
• Penerima BLT Kesra: Keluarga yang pada tahun 2025 tercatat menerima BLT Kesra memiliki peluang untuk kembali memperoleh bantuan ini, namun data penerima tetap akan melalui proses pemutakhiran untuk memastikan kelayakan.
4. Informasi Tambahan Mengenai Bansos Lain
Selain informasi mengenai bantuan beras dan minyak goreng, terdapat beberapa hal lain yang juga perlu diketahui oleh penerima bansos.
• Pengecekan Saldo: Bagi penerima yang merasa bantuan tahap 4 tahun 2025 belum masuk sementara bantuan tahap 1 tahun 2026 sudah tercatat, disarankan untuk melakukan pengecekan saldo kartu KKS secara berkala.
Dalam beberapa kasus, saldo bantuan lama dapat masuk dengan jeda waktu tertentu.
• Penggunaan Mobile Banking: Penerima bantuan dapat memanfaatkan aplikasi mobile banking seperti Livin’, BRImo, atau BNI Mobile untuk memantau saldo bantuan tanpa harus datang langsung ke ATM atau agen bank.
• Klarifikasi Informasi Tambahan: Hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai adanya bonus bantuan sosial atau bantuan tambahan yang sering disebut sebagai THR bansos selain program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga