KPM Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Jadi Pemilik Usaha Lewat Koperasi Desa Merah Putih di Maret 2026
Kholikul Ihsan• Kamis, 12 Maret 2026 | 09:34 WIB
Ilustrasi. KPM bansos PKH BPNT pemegang KKS.
RADAR BOGOR - Tidak hanya sekedar menerima bantuan tunai, KPM bansos PKH BPNT pemilik kartu KKS Merah Putih kini diarahkan untuk naik kelas menjadi pemilik usaha melalui kolaborasi strategis dengan Koperasi Desa Merah Putih.
KPM bansos PKH dan BPNT, saatnya bersiap dan berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memahami mekanisme keanggotaan koperasi ini.
Langkah ini merupakan instruksi langsung guna memperkuat ekonomi KPM bansos PKH BPNT agar tidak selamanya bergantung pada bantuan pemerintah.
Mengutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dalam kunjungannya ke Desa Gejugjati, Pasuruan, menegaskan bahwa pemerintah serius dalam melakukan penguatan ekonomi masyarakat desa.
Sebanyak 18 juta KPM di seluruh Indonesia di mana 6 juta di antaranya berada di Jawa Timur menjadi target utama program pemberdayaan ini.
Manfaatnya, jika mereka adalah anggota koperasi, maka bangunan dan usaha koperasi ini adalah milik mereka sendiri.
Kebijakan strategis ini diharapkan mampu menjadi pilar baru dalam mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan di tingkat desa. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sosial saat meninjau sosialisasi program kolaborasi tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya koperasi desa merah putih ini menjadi bagian dari program pemberdayaan Pemerintah,” ujar Mensos, dilansir dari instagram @kemensosri.
Prioritas Data Akurat Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial kini memperketat akurasi data kemiskinan. Transformasi bantuan sosial menjadi pemberdayaan ekonomi melalui koperasi ini diharapkan dapat dilakukan dengan intervensi yang tepat sasaran.
Data yang akurat akan memastikan bahwa KPM yang benar-benar membutuhkan mendapatkan akses modal dan keanggotaan koperasi terlebih dahulu. Bagi Anda yang datanya sudah padan di DTKS, peluang untuk bergabung dalam ekosistem ekonomi desa ini akan jauh lebih terbuka lebar.
Strategi besar Kemensos tahun 2026 ini menekankan bahwa bantuan sosial hanyalah jaring pengaman sementara. Fokus utama pemerintah saat ini adalah:
- Transformasi Status: Mengubah KPM dari penerima bantuan menjadi anggota koperasi yang produktif.
- Sinergi Kementerian: Kolaborasi antara Kemensos dan Kementerian Koperasi untuk penyediaan fasilitas gudang pangan dan kebutuhan pokok di desa.
- Kemandirian Ekonomi: Mendorong KPM memiliki penghasilan mandiri sehingga siap untuk graduasi (lulus) dari kepesertaan bansos dengan kondisi ekonomi yang mapan.
Untuk menyambut program ini, KPM diimbau untuk memastikan dokumen kependudukan (KK dan KTP) telah sinkron dengan data di kelurahan atau desa.
Segera konsultasikan dengan pendamping PKH atau BPNT setempat mengenai jadwal sosialisasi pembentukan atau penguatan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Anda.