RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam desil 5 mengeluhkan belum menerima pencairan bansos tahap 1 2026 hingga Maret ini.
"Ternyata bantuannya tak kunjung cair hingga saat ini bulan Maret. Yang cair di sana masih PBI-nya saja," ungkap kanal Ach Haris Efendy.
Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, kanal Ach Haris Efendy mengungkapkan, perkembangan terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) yakni, Kepensos nomor 22 HUK tahun 2026.
Kepensos nomor 22 HUK tahun 2026 menetapkan tentang peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bansos dan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kemensos.
Keputusan ini berlaku untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
KPM yang masuk desil 5 bisa memperoleh bansos PBI JK, PKH dan BPNT dialihkan ke desil 1 sampai desil 4.
"Artinya bagi yang masuk ke desil 5 bisa dikatakan untuk PKH dan BPNT-nya menjadi tidak cair," ungkap kanal Ach Haris Efendy.
KPM bisa melakukan pengecekan melalui cek bansos untuk melihat kejelasan status desil setiap penerima bantuan.
Jika masuk desil 5, bansos PKH BPNT tahap 1 2026 tidak cair atau sudah selesai.
"Desil 5 ini hanya bisa mendapatkan bansos berupa PBI JK atau BPJS gratis dari pemerintah dan juga beberapa bansos lain kecuali PKH dan BPNT," jelas kanal Ach Haris Efendy.
Jika kondisi desil 5 di lapangan sangat prasejahtera atau sangat layak bansos, ada cara agar KPM bisa menurunkan desil sebelum masuk libur hari raya.
KPM minta pengusulan penurunan desil dengan langsung mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat, atau ke Dinas Sosial untuk pengusulan perubahan desil.
Penerima manfaat juga bisa memperbaharui data desil secara langsung melalui aplikasi Cek Bansos.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, Kemensos fokus menyalurkan bantuan pada desil 1 dan 2.
Jika alokasi anggaran masih ada, Saifullah Yusuf menyebutkan, akan ditingkatkan sampai desil 3 dan 4.
Editor : Siti Dewi Yanti