Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Masih Percaya Bansos Cuma untuk Orang Dekat RT? Ini Fakta Data Kini Menjadi Satu Sumber di Tahun 2026

Eli Kustiyawati • Kamis, 12 Maret 2026 | 15:56 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos

RADAR BOGOR - Sudah terlalu lama beredar anggapan di tengah masyarakat bahwa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah hanya mengalir ke orang-orang tertentu saja. Yang dapat bansos ya itu-itu saja.

Yang tidak kenal perangkat desa, tidak akan dapat. Yang tidak punya "orang dalam," namanya tidak akan masuk daftar.

Anggapan seperti ini memang pernah ada dasarnya. Tapi di tahun 2026, situasinya sudah jauh berbeda berkat kebijakan baru mengenai pengelolaan data.

Hal tersebut sejalan dengan apa yang dijelaskan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

"Dulu itu memang murni dikelola oleh Kemensos, tapi sekarang Kemensos sudah tidak punya hak lagi untuk mengelola data. Sekarang sudah semuanya diserahkan oleh kepada BPS. Sementara kami membantu pemutakhiran sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dikutip dari YouTube Kemensos RI.

Sistem Lama Sudah Diganti

Pemerintah Indonesia kini menggunakan sistem baru bernama DTSEN, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang diberlakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4.

Sistem ini mengintegrasikan seluruh data sosial dan ekonomi masyarakat ke dalam satu basis data tunggal yang menjadi acuan resmi untuk penyaluran seluruh bansos.

Artinya, keputusan siapa yang berhak menerima bansos bukan lagi ditentukan oleh suka atau tidak suka perangkat desa, bukan karena kedekatan personal, melainkan berdasarkan data ekonomi yang tercatat secara nasional.

Data Terus Diperbarui Lewat Survei Lapangan

Agar data tetap akurat, pemerintah secara rutin melakukan ground checking atau survei lapangan yang disebut PBIJK.

Baca Juga: Bantuan di Kartu Merah Putih Tidak Cair 2026? Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Cek Bansos

Survei ini dilakukan terus-menerus untuk memperbarui kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

Hasilnya nyata. Pada akhir 2025 hingga awal 2026, terjadi perubahan besar dalam daftar penerima bansos:

• Banyak penerima lama yang dicoret karena kondisi ekonominya sudah membaik atau dianggap sudah sejahtera.

• Banyak warga yang sebelumnya tidak pernah menerima bansos sama sekali, kini sudah terdaftar dan mendapat kartu baru.

Jika tidak percaya, siapapun bisa membuktikannya sendiri melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK.

Data penerima di seluruh Indonesia bisa dicek secara terbuka oleh siapa saja.

Lalu, Siapa yang Berhak Dapat Bansos?

Syarat utamanya sederhana: kondisi ekonomi keluarga harus masuk dalam kategori prasejahtera, yaitu berada di desil 1 sampai desil 4 dalam sistem data nasional.

Desil ini mencerminkan kelompok ekonomi terbawah yang memang menjadi sasaran program perlindungan sosial pemerintah.

Tidak ada syarat harus kenal siapa. Tidak ada syarat harus titip nama ke RT atau RW.

Bansos Apa Saja yang Sedang Berjalan di 2026?

Saat ini, dua lembaga pemerintah sedang aktif menyalurkan bantuan:

‌Badan Pangan Nasional menyalurkan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.

‌Kementerian Sosial menyalurkan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026.

Dan kemungkinan besar, bantuan serupa akan kembali hadir di akhir tahun 2026 maupun tahun 2027.

Jadi bagi yang belum terdaftar, ini saat yang tepat untuk mulai mengambil langkah.

Cara Mengusulkan Diri Sebagai Penerima Bansos

Bansos tidak datang secara otomatis. Tapi mendaftarnya pun tidak rumit. Ada dua cara resmi yang bisa dilakukan saat ini.

1. Daftar Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di smartphone, lalu ikuti proses pengajuan yang tersedia. Di sana bisa memilih jenis bansos yang ingin diajukan seperti PKH atau BPNT.

Proses ini bisa dilakukan sendiri di rumah tanpa perlu melibatkan siapapun.

2. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

Bagi yang tidak memiliki smartphone atau kurang familiar dengan aplikasi, pengajuan bisa dilakukan langsung dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Ingin Dapat Beras dan Minyak? Mulai dari BPNT

Khusus untuk bansos beras dan minyak goreng dari Badan Pangan Nasional, mayoritas penerimanya adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT, PKH, atau PBI.

Maka jika ingin berpeluang mendapatkan beras dan minyak di penyaluran berikutnya, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengajukan diri sebagai penerima BPNT terlebih dahulu.

Inovasi Pendaftaran: Perlinsos Digital Sedang Diuji Coba

Kabar baiknya, pemerintah juga sedang mengembangkan metode pendaftaran yang lebih canggih melalui aplikasi Perlinsos Digital.

Cukup masukkan NIK dan sistem akan langsung menampilkan kelayakan seseorang beserta alasannya secara otomatis.

Saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap uji coba dan hanya berlaku di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Penerapan secara nasional diperkirakan baru bisa dilakukan di akhir 2026 atau setelahnya.

Penutup: Jangan Tunggu, Segera Usulkan Diri

Sistem bansos Indonesia sudah berubah. Lebih transparan, lebih berbasis data, dan lebih bisa diakses secara mandiri oleh siapa saja yang berhak. Mitos soal "orang dalam" sudah tidak relevan lagi.

Jika kondisi ekonomi keluarga masuk dalam kategori prasejahtera, jangan ragu untuk segera mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau mendatangi kantor desa dan kelurahan terdekat.

Kesempatan untuk mendapatkan bansos terbuka untuk semua, selama datanya memenuhi syarat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bansos #Inpres Nomor 4 Tahun 2025 #Menteri Sosial Saifullah Yusuf