RADAR BOGOR - Banyak masyarakat masih beranggapan bahwa untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seseorang harus mengenal perangkat desa, dekat dengan RT atau RW, atau bahkan menunggu dijemput datanya.
Anggapan ini tidak sepenuhnya benar, terlebih setelah pemerintah memberlakukan sistem data baru yang lebih transparan.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR dan DPD RI dalam rangka HUT ke-80 kemerdekaan RI, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, "untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia kami telah membentuk sistem data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). DTSEN menjadi pegangan kita. Kami pastikan program-program pemerintah untuk masyarakat miskin tepat sasaran."
Kenyataannya, siapa pun yang memenuhi syarat kini bisa mendaftarkan diri secara mandiri. Tidak perlu titip nama ke siapapun.
Apa Saja Bansos yang Sedang Disalurkan?
Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, pada bulan Februari dan Maret 2026, pemerintah menyalurkan dua jenis bantuan secara bersamaan:
Badan Pangan Nasional menyalurkan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter per keluarga penerima manfaat.
Kementerian Sosial menyalurkan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 1 tahun 2026.
Bantuan seperti ini diprediksi tidak hanya terjadi sekali. Potensi penyaluran serupa bisa kembali hadir di akhir 2026 atau bahkan di tahun 2027.
Maka dari itu, penting untuk segera mengurus pendaftaran sejak sekarang.
Syarat Mendapatkan Bansos
Baca Juga: Bantuan di Kartu Merah Putih Tidak Cair 2026? Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Cek Bansos
Syarat utama yang harus dipenuhi adalah kondisi ekonomi keluarga termasuk dalam kategori prasejahtera atau masuk dalam desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Singkatnya, bansos memang diperuntukkan bagi keluarga yang kondisi ekonominya tergolong lemah atau kurang mampu.
2 Cara Daftar Bansos Secara Resmi
Cara Pertama: Lewat Aplikasi Cek Bansos di HP
Pemerintah pusat telah menyediakan aplikasi bernama Cek Bansos yang bisa diunduh secara gratis. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa:
Mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima bansos.
Mengajukan usulan untuk mendapatkan bansos, termasuk PKH dan BPNT.
Melakukan pendaftaran tanpa harus keluar rumah atau menemui perangkat desa.
Bagi yang tidak memiliki smartphone, bisa meminta bantuan tetangga atau kerabat yang punya HP untuk membantu proses pendaftaran.
Panduan cara mendaftarnya juga sudah banyak tersedia di YouTube, cukup ketik "cara daftar bansos aplikasi cek bansos."
Cara Kedua: Datang Langsung ke Kantor Desa atau Kelurahan
Bagi yang kurang nyaman menggunakan aplikasi, cara konvensional tetap tersedia.
Masyarakat bisa langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos PKH maupun BPNT.
Kenapa Harus Daftar BPNT Dulu untuk Dapat Beras dan Minyak?
Bantuan beras dan minyak goreng dari Badan Pangan Nasional mayoritas disalurkan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT, PKH, atau PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Artinya, jika ingin berpeluang mendapat beras dan minyak di pencairan berikutnya, langkah awalnya adalah mendaftarkan diri sebagai penerima BPNT terlebih dahulu.
Setelah terdaftar di BPNT, peluang untuk mendapatkan bansos beras dan minyak di periode pencairan selanjutnya akan terbuka.
Cek Status Bansos Secara Mandiri
Seluruh masyarakat Indonesia bisa mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui aplikasi atau situs Cek Bansos menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Tidak hanya milik sendiri, status penerima tetangga pun bisa dicek di sana, karena data bersifat terbuka untuk publik.
Ada Cara Baru, Tapi Belum Berlaku Nasional
Saat ini sedang diuji coba metode pendaftaran terbaru melalui aplikasi Perlinsos Digital di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dengan aplikasi ini, cukup masukkan NIK dan sistem akan langsung memberi tahu apakah seseorang layak menerima bansos beserta alasannya.
Namun aplikasi ini belum diberlakukan secara nasional. Kemungkinan baru akan diterapkan di akhir 2026, 2027, atau 2028.
Untuk saat ini, dua cara di atas masih menjadi jalur resmi yang berlaku di seluruh Indonesia.
Kesimpulan
Mendapatkan bansos bukan soal siapa yang kenal siapa. Dengan sistem DTSEN yang berbasis data nasional dan adanya aplikasi Cek Bansos, siapa pun yang memenuhi syarat bisa mendaftar sendiri secara mandiri dan transparan.
Jangan tunggu dijemput datanya, segera usulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke kantor desa dan kelurahan terdekat.***
Editor : Eli Kustiyawati