RADAR BOGOR - Pembaruan informasi mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) menunjukkan adanya beberapa perkembangan penting terkait program bansos yang diterima masyarakat.
Per tanggal 10 Maret 2026, terdapat informasi mengenai bantuan tambahan berupa pangan, pencairan susulan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama, serta perkembangan terbaru bantuan Atensi YAPI untuk anak yatim piatu. Berikut rincian informasinya.
1. Bonus Bansos Tambahan Beras dan Minyak
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT reguler berpeluang memperoleh bantuan tambahan berupa bahan pangan.
Bantuan tersebut terdiri dari beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap penerima.
Proses distribusi bantuan ini mulai berjalan secara bertahap di sejumlah wilayah. Surat undangan pengambilan bantuan telah mulai dicetak dan disampaikan kepada penerima manfaat sebagai pemberitahuan resmi mengenai jadwal pengambilan bantuan.
Di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, penyaluran bantuan tersebut dilaporkan telah mulai berlangsung sejak 9 Maret 2026.
Terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh penerima manfaat. Bantuan harus diambil dalam batas waktu tertentu setelah surat undangan diterima.
Apabila penerima tidak mengambil bantuan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, maka bantuan tersebut dapat dialihkan kepada penerima lain yang berhak.
Selain itu, penerima diwajibkan membawa dokumen pendukung saat mengambil bantuan. Dokumen yang diminta berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bagian dari proses verifikasi data penerima bantuan.
2. Pencairan Susulan PKH Tahap 1
Selain bantuan tambahan pangan, terdapat juga informasi mengenai pencairan susulan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama. Pencairan ini ditujukan bagi penerima yang sebelumnya belum menerima bantuan pada periode sebelumnya.
Beberapa penerima yang menggunakan rekening Bank Mandiri dilaporkan mulai menerima saldo bantuan.
Pencairan ini bukan merupakan bantuan tambahan maupun pencairan ganda, melainkan penyaluran susulan dari tahap pertama yang sebelumnya belum tersalurkan.
Besaran bantuan yang diterima bervariasi tergantung komponen keluarga penerima manfaat.
Sejumlah nominal yang dilaporkan telah masuk antara lain Rp975.000 untuk komponen balita dan satu anak tingkat sekolah dasar, Rp1.126.500 untuk komponen tertentu, serta sekitar Rp1.250.000 pada beberapa penerima lainnya.
Proses penyaluran susulan ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga akhir Maret 2026.
3. Perkembangan Bantuan Atensi YAPI (Yatim Piatu)
Informasi lain berkaitan dengan bantuan Atensi YAPI yang diperuntukkan bagi anak yatim piatu.
Hingga 10 Maret 2026, belum terdapat pembaruan terkait periode penyaluran bantuan tersebut di dalam sistem aplikasi SIKS-NG.
“Hingga tanggal 10 Maret 2026, pada sistem SIKS-NG belum ada pembaruan status untuk periode Januari-Maret,” ungkap narator dalam kanal Youtube Cek Bansos.
Status transaksi untuk alokasi periode Januari, Februari, dan Maret juga belum tercatat dalam sistem.
Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penyaluran bantuan Atensi YAPI untuk periode tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.***
Editor : Eli Kustiyawati