Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026, Ramai Kabar Desil 3 dan 4 Dicoret Sementara Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

Ira Yulia Erfina • Kamis, 12 Maret 2026 | 19:18 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

RADAR BOGOR - Informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memasuki tahap kedua. 

Di tengah berbagai informasi yang beredar di media sosial, muncul sejumlah kabar yang menimbulkan kebingungan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya terkait isu penghapusan bantuan bagi kelompok desil tertentu. 

Selain itu, terdapat pula perkembangan mengenai distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang mulai disalurkan di beberapa daerah.

Klarifikasi Isu Pencairan Berdasarkan Desil

Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Kamis, 12 Maret 2026, belakangan ini beredar informasi di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram yang menyebutkan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 hanya akan diberikan kepada keluarga dalam kategori Desil 1 dan Desil 2. 

Sementara itu, Desil 3 dan Desil 4 disebut-sebut tidak lagi menjadi penerima bantuan atau bahkan dihapus dari daftar penerima.

Namun hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa bantuan untuk Desil 3 dan Desil 4 dihentikan.

Informasi yang beredar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena tidak didukung oleh pengumuman resmi dari pihak terkait.

Dalam sistem penyaluran bantuan sosial, prioritas memang diberikan kepada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Hal ini berarti keluarga yang berada pada Desil 1 dan Desil 2 biasanya menjadi kelompok pertama yang diprioritaskan dalam proses penyaluran bantuan. 

Meski demikian, keberadaan Desil 3 dan Desil 4 dalam daftar penerima masih dimungkinkan selama kuota bantuan masih tersedia dan penerima tetap memenuhi kriteria yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2026 Sendiri Tanpa Perlu Titip ke RT atau RW, Cukup dengan HP dan Simak Langkah-Langkahnya

“Penjelasan yang benar adalah bantuan sosial akan diprioritaskan atau diutamakan mulai dari desil yang terendah terlebih dahulu,” ungkap narator dalam kanal Youtubenya.

Dengan demikian, informasi mengenai penghapusan bantuan bagi Desil 3 dan Desil 4 tidak memiliki dasar resmi. Penentuan penerima bantuan tetap mengacu pada data yang tercatat dalam sistem kesejahteraan sosial yang digunakan oleh pemerintah.

Persiapan Data Penyaluran Tahap Kedua

Proses persiapan untuk penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun 2026 juga mulai dibahas dalam informasi terbaru yang beredar.

Tahapan ini berkaitan dengan pemutakhiran serta pengolahan data penerima bantuan sebelum penyaluran dilakukan.

Berdasarkan informasi yang beredar, proses persiapan data untuk tahap kedua dijadwalkan akan dimulai pada bulan April 2026. 

Tahapan ini biasanya mencakup pengecekan kelayakan penerima, penyesuaian data penerima, serta penyusunan daftar penerima yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan pada tahap berikutnya.

Dalam periode ini, Keluarga Penerima Manfaat disarankan untuk memantau perkembangan informasi dari sumber yang jelas dan resmi agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.

Distribusi Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Selain perkembangan mengenai PKH dan BPNT, terdapat pula informasi mengenai penyaluran bantuan pangan pada tahun anggaran 2026.

Bantuan ini berupa paket pangan yang terdiri dari beras dan minyak goreng yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat.

Setiap keluarga penerima dijadwalkan memperoleh bantuan berupa beras sebanyak dua puluh kilogram serta minyak goreng sebanyak empat liter. Penyaluran bantuan tersebut mulai dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga: Mendadak Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair di 2026? Ini Penyebab dan Solusi untuk yang Berstatus Desil 5

Di wilayah Sumatera, distribusi bantuan telah dilaporkan berlangsung di Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun.

Penyaluran dilakukan melalui mekanisme distribusi yang melibatkan pemerintah daerah serta pihak penyalur di wilayah setempat.

Sementara itu di wilayah Jawa, bantuan serupa juga mulai disalurkan di beberapa daerah seperti Surakarta, Kabupaten Blora, Kediri, serta Kabupaten Madiun. 

Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan mekanisme pengambilan bantuan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara di masing-masing wilayah.

Di beberapa lokasi, masyarakat telah menerima surat undangan pengambilan bantuan dengan jadwal yang ditetapkan pada tanggal 11 dan 12 Maret 2026. 

Surat undangan tersebut digunakan sebagai dasar bagi penerima manfaat untuk mengambil bantuan sesuai waktu yang telah ditentukan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #Penyaluran Bantuan Sosial #kpm #bansos #bantuan pangan #pkh