Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Penting Bansos Maret 2026, Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Disalurkan dan PKH Tahap 1 Susulan Bank Mandiri Cair

Ira Yulia Erfina • Kamis, 12 Maret 2026 | 20:56 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako

RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos), sejak 10 Maret 2026 menunjukkan adanya beberapa proses distribusi yang sedang berjalan di sejumlah wilayah. 

Informasi ini mencakup penyaluran bantuan pangan tambahan bagi keluarga penerima manfaat, pencairan susulan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui rekening bank tertentu, serta perkembangan terbaru mengenai bantuan Atensi YAPI untuk anak yatim dan piatu. 

Berbagai informasi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan jadwal penyaluran bantuan yang sedang berlangsung pada periode awal tahun 2026.

1. Penyaluran Bansos Tambahan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

dilansir  dari kanal Youtube Cek Bansos, bantuan tambahan berupa pangan mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program PKH dan BPNT. 

Bantuan ini terdiri dari beras dengan total berat 20 kilogram serta minyak goreng sebanyak empat liter untuk setiap penerima.

Distribusi bantuan tersebut dilaporkan telah mulai dilakukan di beberapa daerah yang berada di wilayah Pulau Jawa.

Salah satu daerah yang sudah mengonfirmasi distribusi bantuan adalah wilayah Madiun di Jawa Timur.

Di daerah tersebut, keluarga penerima manfaat mulai menerima surat undangan yang berisi jadwal pengambilan bantuan pangan yang telah disiapkan oleh pihak penyalur.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh penerima bantuan saat melakukan pengambilan.

Bantuan harus diambil paling lambat lima hari setelah undangan diterima. Apabila dalam jangka waktu tersebut bantuan tidak diambil, maka bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang dinilai lebih membutuhkan.

Baca Juga: Isu KPM Desil 3 dan 4 Dicoret dari PKH Tahap 2 Merebak: Simak Fakta Terbaru Kemensos Maret 2026 dan Perkembangan Bansos Bulan April

Selain itu, penerima bantuan juga diwajibkan membawa dokumen identitas saat proses pengambilan.

Dokumen yang diminta antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat verifikasi penerima bantuan.

2. Pencairan Susulan PKH Tahap 1 melalui Bank Mandiri

Selain penyaluran bantuan pangan tambahan, terdapat perkembangan terkait pencairan susulan Program Keluarga Harapan tahap pertama tahun 2026.

Pencairan ini khususnya menyasar keluarga penerima manfaat yang menggunakan kartu KKS dari Bank Mandiri dan sebelumnya belum menerima bantuan pada periode Februari.

Proses pencairan ini merupakan termin susulan dari PKH tahap pertama, sehingga dana yang masuk ke rekening penerima bukan merupakan pencairan ganda.

Penyaluran dilakukan untuk melengkapi pembayaran yang sebelumnya belum tersalurkan kepada sebagian penerima bantuan.

Beberapa penerima melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening dengan nominal yang berbeda-beda.

Besaran dana yang diterima bergantung pada komponen keluarga yang tercatat dalam data penerima manfaat. 

Beberapa contoh nominal yang dilaporkan antara lain Rp975.000 untuk keluarga dengan komponen balita dan satu anak sekolah dasar, Rp1.126.500, serta Rp1.250.000 sesuai dengan komposisi anggota keluarga masing-masing.

Proses pencairan susulan ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir Maret 2026. Selama status keluarga penerima manfaat masih aktif dalam sistem, penyaluran bantuan tersebut tetap dapat diproses sesuai jadwal yang ditentukan.

3. Perkembangan Bantuan Atensi YAPI untuk Anak Yatim Piatu

Baca Juga: Penyaluran Bansos Stimulus Ramadhan Mulai di Beberapa Wilayah, KPM Terima Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Sekaligus

Perkembangan juga terjadi pada bantuan Atensi YAPI yang diperuntukkan bagi anak yatim dan piatu. 

Bantuan ini menjadi salah satu program yang banyak ditanyakan oleh masyarakat karena berkaitan dengan alokasi bantuan untuk periode Januari, Februari, dan Maret.

Berdasarkan informasi terbaru per 10 Maret 2026, sistem SIKS-NG belum menunjukkan pembaruan terkait periode penyaluran maupun status transaksi bantuan tersebut. 

“Untuk bantuan yatim piatu (YAPI) periode Januari-Maret, status di aplikasi SIKS-NG terpantau belum ada pembaruan hingga tanggal 10 Maret,” ungkap narator melalui kanal Youtubenya.

Artinya, proses distribusi bantuan Atensi YAPI masih berada pada tahap awal di dalam sistem pendataan.

Karena belum adanya perubahan status pada sistem tersebut, penyaluran bantuan Atensi YAPI untuk periode awal tahun ini masih menunggu proses lanjutan dalam sistem administrasi yang digunakan untuk pengelolaan bansos.***

Editor : Eli Kustiyawati
#ATENSI YAPI #Penyaluran Bantuan Sosial #bansos #bantuan pangan #pkh