Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar Penerima Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Bansos Cair Bagi KPM yang Penuhi Syarat

Siti Dewi Yanti • Jumat, 13 Maret 2026 | 09:48 WIB

Ilustrasi bantuan beras yang akan disalurkan kepada KPM
Ilustrasi bantuan beras yang akan disalurkan kepada KPM

RADAR BOGOR - Bantuan beras dan minyak goreng sudah mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Banyak yang mempertanyakan kriteria KPM yang layak menerima bansos tambahan pangan tersebut.

Menurut kanal youtube Pendamping Sosial, walau by name by address (BNBA) belum keluar hingga saat ini, tapi kuota penerima sudah ditetapkan sebanyak sekitar 35 juta KPM.

Jumlah penerima bantuan beras cukup banyak dibandingkan kuota bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 10 juta KPM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mencapai 18,2 juta KPM.

"Total 35 juta KPM sekian sama dengan penerima BLTS Kesra tahun lalu," ungkap kanal Pendamping Sosial.

Sehingga, ada kemungkinan besar yang akan menerima bantuan beras dan minyak goreng adalah penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Namun, tidak semua penerima BLTS Kesra di tahun 2025 bisa menerima bantuan beras karena pembaharuan data terus dilakukan di setiap tahap.

Oleh karena itu, ada kemungkinan penerima BLTS Kesra tidak menerima pencairan bansos tahap 1 2026 setelah pemutakhiran data ulang atau pemadanan data.

"Sehingga datanya terbaca bahwa ternyata tidak layak, tidak masuk kriteria layak terima bantuan sosial," ujar kanal Pendamping Sosial.

Hal ini juga bisa menyebabkan KPM tidak menerima pencairan lagi di tahap 1 2026 karena adanya aturan baru.

Kebijakan atau aturan baru menyebutkan, pencairan bansos diprioritaskan untuk KPM yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4 saja.

KPM yang berada di desil 5 belum tentu akan menerima bansos karena sesuai dengan aturan baru, yang akan diprioritaskan adalah desil 1, 2, 3, dan 4.

"Artinya akan didahulukan terlebih dahulu desil rendah," tegas kanal Pendamping Sosial.

Setelah kuota KPM desil 1 dan 4, penerima PKH BPNT, dan BLTS Kesra sudah penuh, namun kuota penerima beras dan minyak goreng masih tersisa, maka desil 5 bisa menerima bantuan.

Kanal Pendamping Sosial menyebutkan, saat penyaluran BLTS Kesra tahun 2025 juga terjadi hal seperti ini.

Desil rendah didahulukan untuk menerima bansos. Saat kuota BLTS Kesra masih tersisa, maka desil 5 bahkan desil 6 berkesempatan menerima bantuan.

Editor : Siti Dewi Yanti
#Penyaluran Bantuan Beras #daftar penerima bantuan beras #Bansos Beras #Bansos cair