Persiapan Bansos Tahap 2, Simak Isu Penghapusan Desil 3-4 dan Update Distribusi Pangan di Berbagai Wilayah
Mutia Tresna Syabania• Jumat, 13 Maret 2026 | 10:05 WIB
Ilustrasi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos.
RADAR BOGOR - Memasuki pertengahan Maret 2026, arus informasi mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin intensif di media sosial.
Dilansir dari Youtube Cek Bansos, Di tengah proses persiapan data untuk penyaluran Tahap 2 yang dijadwalkan mulai diproses pada April mendatang.
Muncul kekhawatiran di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos mengenai isu pemangkasan kepesertaan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil.
Artikel ini akan mengklarifikasi fakta mengenai status desil penerima bansos PKH/BPNT serta memberikan informasi terkini mengenai distribusi paket pangan Ramadhan 2026.
1. Klarifikasi Isu Desil 3 dan 4 pada Pencairan Tahap 2
Belakangan ini ramai diperbincangkan di platform TikTok, Facebook, dan Instagram bahwa pencairan bansos Tahap 2 hanya akan menyasar masyarakat di kategori Desil 1 dan 2.
Hal ini memicu kekhawatiran bagi KPM yang berada di kategori Desil 3 dan 4 akan risiko graduasi atau penghapusan bantuan.
Hingga saat ini, Kementerian Sosial Republik Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencoretan KPM yang berada di Desil 3 dan 4 untuk periode Tahap 2 tahun 2026.
Kebijakan yang berlaku adalah skala prioritas. Pemerintah mendahulukan masyarakat dengan tingkat ekonomi terendah (Desil 1 dan 2).
Jika kuota nasional masih tersedia, maka Desil 3 dan 4 tetap akan terjaring sebagai penerima manfaat selama memenuhi syarat.
Kelayakan penerima tetap didasarkan pada data di DTKS, proses pengusulan yang valid, serta kepatuhan terhadap komponen bantuan (untuk PKH).
"Perlu diluruskan tidak ada arahan resmi mengenai penghapusan bantuan bagi KPM di Desil 3 dan 4 untuk pencairan Tahap 2 mendatang," kata narator dalam YouTube Cek Bansos.
Bagi Anda yang sedang menunggu kepastian bantuan, berikut langkah yang disarankan:
• Cek Status DTKS: Pastikan data Anda tetap aktif di sistem cek bansos resmi untuk menghindari keterlambatan administrasi di Tahap 2.
• Pantau Surat Undangan: Untuk bantuan pangan, pastikan berkoordinasi dengan pengurus RT/RW atau kantor kelurahan karena surat undangan fisik sangat diperlukan untuk pengambilan.
• Waspada Disinformasi: Jangan mudah percaya pada narasi "pemutusan bantuan" di media sosial tanpa adanya bukti surat keterangan resmi dari dinas sosial setempat.
Pencairan bansos Tahap 2 tetap mengikuti mekanisme reguler yang memprioritaskan desil terendah, tapi bukan berarti menutup pintu bagi KPM di kategori desil menengah-bawah (Desil 3-4).
Sementara itu, kelancaran distribusi bantuan pangan di berbagai provinsi menjadi sinyal positif jaring pengaman sosial pemerintah berjalan efektif menjelang hari raya.***