Kabar Gembira, 18 Juta KPM Bansos Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih di Wilayah Ini, Simak Selengkapnya
Mutia Tresna Syabania• Jumat, 13 Maret 2026 | 10:31 WIB
Ilustrasi KPM bansos tahun 2026.
RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial melakukan langkah revolusioner, dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan mengintegrasikan program bantuan sosial (bansos) dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mencanangkan program kolaborasi strategis antara Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Koperasi Desa Merah Putih guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel, Langkah ini dimulai dengan target besar, di mana pemerintah siap mengarahkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia untuk secara bertahap masuk ke dalam ekosistem koperasi.
Provinsi Jawa Timur menjadi fokus utama dalam tahap awal penguatan ekonomi ini.
Berdasarkan data nasional, terdapat 6 juta KPM yang berdomisili di Jawa Timur, dengan sebaran sekitar 600.000 KPM berada di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Gejung Jati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Menteri Sosial bersama jajaran Kementerian Koperasi secara simbolis menyerahkan kartu anggota koperasi kepada para penerima manfaat.
Keanggotaan ini dirancang agar KPM tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai pemilik usaha yang berhak merasakan sisa hasil usaha (SHU) dan manfaat ekonomi jangka panjang.
2. Sinergi Data dan Pemberdayaan Berkelanjutan
Menteri Sosial menekankan, efektivitas program ini sangat bergantung pada akurasi data kemiskinan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami mendorong seluruh keluarga penerima manfaat yang disalurkan lewat Kementerian Sosial untuk secara bertahap masuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Melalui koperasi ini, bangunan dan aset yang ada adalah milik mereka sendir," ujar Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.
Pemerintah juga menyalurkan berbagai bantuan peralatan dan dukungan dana operasional, untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan produktif sebagai motor penggerak ekonomi warga lokal.
Strategi pemerintah di tahun 2026 ini menunjukkan pergeseran fokus dari perlindungan sosial pasif menuju perlindungan sosial produktif.
Dengan menjadikan 18 juta KPM bansos sebagai anggota koperasi, diharapkan angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan secara signifikan melalui sistem ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.***