Kabar Gembira Jelang Lebaran: Bansos di KKS Dikabarkan Cair Lagi, KPM PKH dan BPNT Diminta Segera Cek Saldo Bantuan
Gabriel Anderson Nainggolan• Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:19 WIB
Ilustrasi KPM bansos saat memegang kartu KKS.
RADAR BOGOR - Menjelang perayaan Idul Fitri 2026, kabar menggembirakan datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos).
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang mencakup program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Melansir YouTube Diary Bansos, Sabtu, 14 Maret 2026, pencairan bantuan tersebut dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia
Sejumlah penerima manfaat dilaporkan sudah mulai menerima saldo bantuan yang masuk ke rekening KKS mereka sejak awal bulan Maret 2026.
Namun, dalam beberapa kasus, bantuan bisa diterima sekaligus dalam bentuk rapelan dua hingga tiga bulan sehingga nominal yang diterima menjadi lebih besar.
Sementara itu, bantuan Program Keluarga Harapan memiliki nominal yang berbeda tergantung pada komponen keluarga penerima manfaat.
Misalnya untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas, yang masing-masing memiliki besaran bantuan berbeda.
Melalui pencairan bantuan menjelang Lebaran ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat.
Bantuan tersebut juga diharapkan mampu membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan rumah tangga lainnya selama Ramadan.
Penerima manfaat diimbau untuk secara berkala memeriksa saldo rekening KKS mereka melalui mesin ATM bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui agen bank atau e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.
Bagi penerima bantuan yang belum menerima saldo, masyarakat diminta untuk tetap bersabar karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap.
Biasanya pencairan akan disesuaikan dengan wilayah dan proses administrasi di masing-masing daerah.
Selain itu, penerima bantuan juga disarankan untuk memastikan data mereka masih terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.
Dengan adanya pencairan bantuan KKS menjelang Idul Fitri 2026 ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan hingga Lebaran.