RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) per 14 Maret 2026.
Proses distribusi bansos tambahan pangan kini memasuki tahap penting, yaitu penyebaran surat undangan pengambilan.
Tanpa surat ini, warga biasanya tidak dapat mengambil bansos stimulus pangan tersebut di titik distribusi yang telah ditentukan.
Berdasarkan informasi dari YouTube Cek Bansos, perlu diingat bahwa waktu diterimanya surat undangan bisa berbeda antara wilayah satu dengan wilayah lainnya.
“Di berbagai wilayah di seluruh Indonesia tentunya proses penyaluran ini dilakukan secara bertahap, tidak serentak karena prosesnya ini tetap diagendakan oleh kelurahan atau kecamatan di wilayah kalian masing-masing,” ucap narator tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap bersabar dan berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat jika tetangga di wilayah lain sudah menerima undangan lebih dulu.
Wilayah yang Sudah Mulai Menjadwalkan Pengambilan
Berdasarkan pantauan terbaru, beberapa daerah berikut telah mengkonfirmasi dimulainya penjadwalan atau penyebaran undangan kepada warga:
- Jawa Tengah: Kota Tegal, Magelang, Purwokerto, dan Purbalingga
- Jawa Barat: Wilayah Banjar
- Jawa Timur: Kabupaten Malang
- Sumatera: Kabupaten Tanggamus, Lampung
Persyaratan Saat Membawa Undangan
Setiap KPM yang memegang undangan sah akan menerima bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter. Saat hari pengambilan tiba, pastikan Anda membawa:
- Surat undangan asli dari kelurahan/kecamatan
- KTP-elektronik asli
- Kartu Keluarga (KK) asli
Pastikan Anda menyimpan surat undangan dengan baik dan datang sesuai dengan jadwal yang tertera untuk menghindari antrean panjang.
Jangan lupa untuk tetap menjaga ketertiban di lokasi pengambilan bantuan. Semoga bantuan pangan ini dapat bermanfaat bagi Anda dan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.***
Editor : Asep Suhendar