Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemilik KKS Bank Himbara Bergembira, Pemutakhiran Data DTSEN dan Transformasi KPM Bansos Menjadi Anggota Koperasi Desa

Mutia Tresna Syabania • Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:03 WIB

Ilustrasi KPM akan mencairkan dana bansos di KKS.
Ilustrasi KPM akan mencairkan dana bansos di KKS.

RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia mempertegas komitmennya dalam menata ulang sistem perlindungan sosial nasional melalui penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bansos. 

Dikutip dari Youtube Arfan Saputra Channel, Langkah strategis ini dilakukan melalui kolaborasi ketat antara Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan bansos tepat sasaran sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto.

Selain akurasi data, fokus pemerintah tahun ini adalah mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat melalui integrasi program bansos dengan ekosistem koperasi desa.

1. DTSEN: Kunci Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Dalam sosialisasi di Kabupaten Serang, Banten, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan akurasi data adalah instrumen vital dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Kementerian Sosial dan Kementerian Desa bertanggung jawab atas pemutakhiran data di lapangan, sementara BPS berperan dalam pengelolaan dan penyajian data dalam bentuk peringkat kesejahteraan (Desil 1 hingga 10).

Proses validasi melibatkan sinergi dari tingkat akar rumput, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa, operator desa, hingga pendamping PKH.

2. Program Koperasi Desa Merah Putih: Mengubah Paradigma Bansos

Pemerintah tidak ingin masyarakat hanya menjadi penerima bantuan pasif. 

Melalui kolaborasi dengan Kementerian Koperasi, Kemensos mendorong 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia untuk secara bertahap bergabung menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih.

Sebagai salah satu kantong KPM terbesar, sekitar 6 juta warga Jawa Timur diarahkan menjadi anggota koperasi.

Di Kabupaten Pasuruan sendiri, terdapat 229.000 KPM yang menjadi target pemberdayaan ini.

Dengan menjadi anggota, KPM beralih status dari sekadar konsumen bantuan menjadi pemilik usaha yang merasakan manfaat ekonomi langsung (SHU) dan akses modal.

Gus Ipul menekankan bantuan tunai hanyalah instrumen sementara, sedangkan kemandirian ekonomi adalah tujuan akhir yang harus diupayakan secara permanen.

"Sejalan dengan semangat yang terus kami gaungkan di Kementerian Sosial, bantuan sosial itu sifatnya sementara, tapi pemberdayaan harus berlangsung selamanya,"ujar Gus Ipul dikutip dari laman Kemensos. 

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, para keluarga penerima manfaat secara bertahap kita arahkan menjadi pemilik usaha. Koperasi ini milik mereka, bangunannya milik mereka," sambungnya.

Hingga saat ini, di tingkat desa contoh, sudah terdapat ratusan KPM PKH yang resmi terdaftar sebagai anggota koperasi. 

Pemerintah optimis, integrasi antara perlindungan sosial dan koperasi akan mempercepat graduasi KPM menuju taraf hidup yang lebih sejahtera.

Transformasi kebijakan di tahun 2026 menunjukkan pergeseran besar dalam cara pemerintah menangani kemiskinan, dari sekadar administrasi bantuan menjadi penguatan kepemilikan ekonomi. 

Akurasi data DTSEN menjadi fondasi, sementara Koperasi Desa menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.***

Editor : Asep Suhendar
#Koperasi Desa #bansos #DTSEN