RADAR BOGOR - Pemerintah bergerak cepat dalam merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para abdi negara di tahun 2026.
Proses pencairan THR ini telah resmi dimulai sejak tanggal 26 Februari 2026 dan terus menunjukkan tren positif.
Hingga 10 Maret 2026, tercatat anggaran THR sebesar Rp24,7 triliun telah resmi disalurkan ke rekening para penerima.
Angka tersebut setara dengan 45 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp55 triliun yang telah disiapkan pemerintah.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers mengenai kinerja APBN, mengonfirmasi bahwa dana fantastis ini diperuntukkan bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, hingga pekerja sektor swasta.
“THR sudah disalurkan Rp24,7 triliun atau sekitar 45 persen dari alokasi Rp55 triliun, ini per 10 Maret,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dikutip dari YouTube Kementerian Keuangan RI.
Dinamika Penyaluran di Lapangan
Meskipun proses sudah berjalan sejak akhir Februari, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah.
Dari total dana yang sudah keluar, sekitar Rp3 triliun tercatat telah diterima oleh ASN di lingkungan pemerintah pusat.
Hal ini menjelaskan mengapa masih ada ASN di berbagai daerah yang saat ini masih dalam posisi menunggu.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @abdimuda_id, keterlambatan di beberapa titik umumnya bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran, melainkan faktor administrasi:
1. Kesiapan Satuan Kerja (Satker)
Kecepatan pencairan sangat bergantung pada kapan Satker mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
2. Verifikasi Administrasi
Instansi yang belum merampungkan proses verifikasi data atau terlambat mengajukan permohonan akan mengalami pergeseran jadwal terima dibanding instansi lain.
3. Proses Bertahap
Perbedaan kesiapan dokumen inilah yang menciptakan kesenjangan waktu antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.
Bagi para ASN yang belum menerima, disarankan untuk tetap berkoordinasi dengan bagian kepegawaian atau keuangan instansi masing-masing.
Proses verifikasi administrasi masih terus berjalan secara intensif hingga seluruh hak pegawai di seluruh daerah terpenuhi secara merata.***
Editor : Asep Suhendar