Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info Terbaru Status BPNT Tahap 4 di SIKS-NG dan Bocoran Pencairan Bansos 2026 Sebesar Rp600 Ribu Untuk KPM Baru

Khairunnisa RB • Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:54 WIB

Ilustrasi KPM baru dapat bansos BPNT Rp600 ribu
Ilustrasi KPM baru dapat bansos BPNT Rp600 ribu

RADAR BOGOR - Kabar mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan keluarga penerima manfaat (KPM).

Dalam beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa status BPNT tahap keempat tahun 2025 sudah berubah menjadi “SI”.

Banyak masyarakat pun berharap status tersebut menandakan bantuan akan segera dicairkan.

Namun benarkah informasi tersebut?

Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, berdasarkan pengecekan terbaru pada sistem resmi Kementerian Sosial, yakni SIKS NG (Sistem Informasi), fakta yang ditemukan ternyata berbeda dengan kabar yang beredar di masyarakat.

Hasil pengecekan terbaru menunjukkan bahwa sebagian besar data penerima bantuan BBNT tahap keempat masih berada pada status “berhasil cek rekening”.

Artinya, data antara penerima bantuan dan pihak perbankan sudah sinkron dan tidak mengalami kendala.

Namun, pada kolom nominal bantuan masih terlihat tanda strip atau kosong.

Kondisi ini menandakan bahwa belum ada data pembayaran yang diproses oleh pihak bank penyalur.

Adapun bank yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial tersebut antara lain:

• Bank BRI

• Bank Mandiri

• Bank BNI

• Bank Syariah Indonesia (BSI)

Selama nominal bantuan belum muncul dalam sistem, maka proses transaksi bantuan belum bisa dilakukan.

Meski BPNT tahap keempat tahun 2025 masih belum jelas kelanjutannya, kabar baik datang dari penyaluran bantuan tahun 2026.

Berdasarkan data yang sama, terdapat KPM yang sudah menerima bantuan sembako periode Januari hingga Maret 2026 dengan nominal Rp600.000.

Hal ini menunjukkan bahwa proses penyaluran bantuan sosial dari pemerintah tetap berjalan untuk periode terbaru.

Pertanyaan yang paling sering muncul dari masyarakat adalah apakah BPNT tahap keempat masih mungkin dicairkan sebelum Lebaran.

Sayangnya, peluang tersebut dinilai cukup kecil. Hal ini karena saat ini pemerintah sedang fokus pada proses penyaluran bantuan tahap pertama tahun berjalan.

Waktu yang tersisa untuk kemungkinan pencairan BBNT tahap empat juga semakin sempit.

Selain itu, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi, surat edaran, maupun instruksi dari Kementerian Sosial terkait kelanjutan pencairan bantuan tersebut.

Di tengah ketidakpastian BPNT tahap keempat, ada kabar menggembirakan bagi masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan.

Nama-nama KPM baru tahun 2026 sudah mulai muncul di sistem SIKS-NG.

Mereka yang sebelumnya mendapatkan BLT Kesra pada tahun 2025 kini berpeluang menerima bantuan sembako di tahun 2026.

Masyarakat yang ingin mengetahui statusnya dapat melakukan pengecekan melalui:

• Operator DTKS di kelurahan atau desa

• Pendamping sosial di wilayah masing-masing

Beberapa KPM baru bahkan sudah memiliki data pembayaran dan metode penyaluran yang telah ditentukan.

Penyaluran bantuan sosial nantinya akan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu:

• Melalui Kartu KKS (perbankan)

• Melalui PT Pos Indonesia

Sebagian penerima kemungkinan akan menerima bantuan awal melalui PT Pos sebelum akhirnya menggunakan rekening bank untuk penyaluran berikutnya.

Selain informasi BPNT, pemerintah juga mulai menyalurkan bantuan pangan berupa:

• Beras 20 kilogram

• Minyak goreng 4 liter

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Beberapa daerah yang dilaporkan mulai mendistribusikan bantuan antara lain:

1. Kota Tegal

2. Kabupaten Tanggamus, Lampung

3. Banjar, Jawa Barat

4. Magelang

5. Purwokerto

6. Purbalingga

7. Kabupaten Malang

Di sejumlah daerah tersebut, masyarakat sudah menerima surat undangan pengambilan bantuan dari pihak kelurahan maupun kecamatan.

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Jadwal pembagian diatur oleh pemerintah daerah masing-masing sesuai kesiapan distribusi.

Karena itu, masyarakat yang termasuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 diminta bersabar menunggu surat undangan dari pihak desa atau kelurahan.

Melihat banyaknya informasi simpang siur yang beredar di media sosial, masyarakat diminta untuk selalu mengecek kabar bantuan sosial melalui sumber resmi.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa setiap proses pencairan bantuan pasti akan diumumkan secara resmi sebelum dilakukan penyaluran kepada masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas kebenarannya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bpnt #kpm #bansos