RADAR BOGOR - Isu mengenai pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat kembali ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Banyak keluarga penerima manfaat yang penasaran mengenai nasib bansos yang seharusnya diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Belakangan ini bahkan muncul kabar bahwa status bantuan sosial tersebut sudah berubah menjadi “SI”, yang biasanya menandakan bantuan siap dicairkan.
Namun setelah dilakukan pengecekan langsung pada sistem resmi milik pemerintah, fakta yang ditemukan ternyata berbeda dari rumor yang beredar.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, data dari sistem SIKS NG menunjukkan bahwa sebagian besar penerima bantuan masih memiliki status “berhasil cek rekening”.
Status tersebut sebenarnya merupakan bagian dari proses verifikasi antara data penerima bantuan dengan rekening bank penyalur.
Dengan kata lain, proses tersebut hanya memastikan bahwa rekening penerima valid dan siap digunakan. Namun hal itu belum berarti bantuan akan langsung dicairkan.
Pada kolom nominal bantuan bahkan masih terlihat tanda strip yang menandakan belum ada transaksi pembayaran yang diproses.
Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kelanjutan pencairan BPNT tahap keempat.
Tidak adanya surat edaran atau instruksi resmi membuat banyak pihak menilai bahwa kemungkinan pencairan bantuan tersebut dalam waktu dekat cukup kecil.
Apalagi saat ini pemerintah sedang fokus menyalurkan bantuan untuk periode terbaru di tahun 2026.
Meski demikian, kabar baik datang dari penyaluran bantuan sosial tahun ini.
Beberapa keluarga penerima manfaat telah menerima bantuan sembako untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Nominal bantuan yang diterima mencapai Rp600.000, sesuai dengan ketentuan program bantuan sembako.
Hal ini membuktikan bahwa program bantuan sosial pemerintah masih terus berjalan meskipun ada beberapa tahap yang mengalami keterlambatan.
Selain itu, pemerintah juga telah memperbarui data penerima bantuan sosial untuk tahun 2026.
Nama-nama penerima baru sudah mulai muncul di sistem dan bisa dicek oleh masyarakat melalui:
• Operator DTKS di kantor desa atau kelurahan
• Pendamping sosial di wilayah masing-masing
Sebagian dari penerima baru ini merupakan masyarakat yang sebelumnya mendapatkan BLT Kesra pada tahun 2025.
Kini mereka berkesempatan menjadi penerima bantuan sembako secara rutin.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:
1. Melalui kartu KKS yang terhubung dengan bank penyalur
2. Melalui PT Pos Indonesia
Bagi penerima baru, penyaluran pertama kemungkinan dilakukan melalui kantor pos sebelum kemudian menggunakan rekening bank untuk tahap berikutnya.
Selain bantuan sembako, pemerintah juga mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat.
Bantuan yang diberikan meliputi:
• 20 kilogram beras
• 4 liter minyak goreng
Distribusi bantuan ini dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa wilayah yang sudah melaporkan penyaluran bantuan antara lain:
• Kota Tegal
• Kabupaten Tanggamus di Lampung
• Banjar di Jawa Barat
• Magelang
• Purwokerto
• Purbalingga
• Kabupaten Malang
Di wilayah tersebut, masyarakat sudah mulai menerima surat undangan untuk pengambilan bantuan.
Bantuan pangan ini ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Karena distribusi dilakukan secara bertahap, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu jadwal pembagian dari pemerintah daerah setempat.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak masyarakat berharap bantuan sosial bisa segera dicairkan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.
Pemerintah memastikan bahwa setiap proses pencairan bantuan akan diumumkan secara resmi melalui jalur yang valid.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi terbaru dari sumber terpercaya sambil menunggu kepastian mengenai kelanjutan bantuan BPNT tahap keempat.***
Editor : Eli Kustiyawati