Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kepastian Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Sudah Terlihat, Ini Jadwal Pencairan, Cara Turunkan Desil, dan Solusi KKS Tidak Cair

Ira Yulia Erfina • Minggu, 15 Maret 2026 | 15:33 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

RADAR BOGOR - Informasi mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) tahun 2026 kembali banyak dibicarakan masyarakat, khususnya terkait Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Selain jadwal pencairan tahap kedua, terdapat pula pembahasan mengenai prosedur penurunan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta sejumlah kendala yang menyebabkan bantuan tidak tersalurkan melalui kartu KKS. 

Penjelasan ini juga menekankan pentingnya memahami prosedur resmi dalam pengajuan data maupun penyelesaian masalah bansos.

1. Klarifikasi Pencairan Bansos Tahap 2 (PKH dan BPNT)

Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Minggu, 15 Maret 2026, bantuan sosial tahap kedua tahun 2026 mencakup periode April hingga Juni. Namun hingga saat ini, status periode penyaluran pada sistem SIKS-NG belum berubah menjadi periode April–Juni. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran tahap kedua belum memasuki tahap distribusi.

Kabar yang menyebutkan bahwa bansos tahap kedua akan cair sebelum Lebaran dinilai tidak sesuai dengan kondisi sistem saat ini. Selama periode salur pada SIKS-NG belum berubah, proses pencairan belum dapat dilakukan.

Jika melihat pola penyaluran sebelumnya, bantuan tahap kedua biasanya tidak langsung disalurkan pada awal periode. 

Penyaluran sering terjadi pada bulan kedua atau ketiga dari periode tersebut. Dengan pola ini, waktu pencairan paling cepat diperkirakan terjadi pada akhir April atau sekitar bulan Mei.

Dalam beberapa kondisi tertentu, pencairan dapat terjadi lebih cepat untuk kelompok penerima tertentu. Hal tersebut biasanya berkaitan dengan penerima baru yang telah melalui proses validasi sistem atau penyaluran sisa bantuan tahun 2025 yang baru disalurkan.

2. Prosedur Penurunan Desil dan Pencegahan Pungutan Tidak Resmi

Proses penurunan desil dalam sistem DTKS juga menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan. Penurunan desil biasanya diajukan oleh masyarakat yang merasa kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan, namun tercatat pada kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi.

Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa terdapat oknum yang meminta biaya antara Rp600.000 hingga Rp900.000 dengan alasan membantu proses penurunan desil. 

Permintaan biaya tersebut tidak sesuai dengan prosedur resmi karena proses penurunan desil tidak dipungut biaya.

Terdapat dua cara resmi yang dapat dilakukan untuk mengajukan penurunan desil:

1. Melalui petugas daerah

Masyarakat dapat mendatangi operator SIKS-NG di kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat untuk menyampaikan permohonan pembaruan data.

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

Pengajuan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui telepon seluler dengan menggunakan fitur permintaan penurunan desil atau pembaruan data yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos.

Terkait waktu pengajuan, disarankan permohonan dilakukan antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulan agar data yang diajukan dapat masuk ke dalam daftar survei atau ground check pada bulan berikutnya.

“biasanya datanya akan masuk ke data BNBA calon survei ground check di bulan berikutnya atau paling lama di tahap berikutnya,” ungkap narator dalam kanal Youtube Pendamping Sosial.

Dalam pengelompokan kesejahteraan, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 termasuk kelompok prioritas penerima bantuan. 

Baca Juga: Kabar Bansos Hari ini: Ada Saldo Rp600 Ribu Masuk KKS, Ternyata Bantuan Ini Cair 3 Bulan Sekaligus

Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 ke atas dapat mengajukan penurunan desil apabila kondisi ekonominya dinilai masih membutuhkan bantuan.

3. Solusi Kartu KKS atau Bansos yang Tidak Cair

Jika bantuan sosial tidak diterima dalam waktu lama, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari penyebabnya melalui pengecekan data penerima bantuan.

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan bansos tidak tersalurkan antara lain sebagai berikut:

• Kesalahan data ekonomi

Jika data menunjukkan kondisi ekonomi yang dianggap mampu, bantuan dapat dihentikan. Dalam kondisi tersebut masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui petugas setempat.

• Indikasi aktivitas game online terlarang

Data yang menunjukkan indikasi aktivitas game online terlarang atau catatan pinjaman yang menumpuk dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan bantuan tidak disalurkan. 

Jika data tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, petugas dapat melakukan proses sanggahan setelah dilakukan asesmen.

• Data tidak padan

Ketidaksinkronan data antar sistem dapat menyebabkan bantuan tidak cair. Proses pemadanan data perlu dilakukan agar status penerima bantuan dapat diperbarui dan penyaluran dapat dilakukan kembali.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #kks #DTKS #pkh #pencairan bantuan sosial