Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terbaru Bansos 2026 PKH dan BPNT: Status Tahap 2 Sudah Muncul di Sistem, Pengajuan Penurunan Desil Tanpa Biaya, dan Solusi Bantuan Tidak Cair

Ira Yulia Erfina • Senin, 16 Maret 2026 | 19:34 WIB

 

Ilustrasi penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat di tahun  2026.
Ilustrasi penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat di tahun 2026.

RADAR BOGOR - Pembaruan informasi mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 kembali menjadi pembahasan di masyarakat. 

Informasi ini berkaitan dengan kepastian pencairan tahap kedua, mekanisme pengajuan penurunan desil dalam data kesejahteraan, serta solusi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami kendala seperti kartu KKS tidak aktif atau bantuan yang tidak lagi cair. 

Penjelasan terbaru memberikan gambaran mengenai kondisi yang terjadi di lapangan serta langkah yang dapat dilakukan masyarakat ketika menghadapi kendala terkait bantuan sosial atau bansos.

1. Klarifikasi Pencairan Tahap 2 Sebelum Lebaran

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, beredar kabar bahwa bantuan sosial tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 akan dicairkan sebelum Lebaran. 

Namun berdasarkan informasi yang ada di sistem SIKS-NG, hingga saat ini status penyaluran masih belum berubah ke periode tahap kedua tersebut. 

Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi untuk tahap tersebut belum berjalan di sistem yang digunakan dalam pengelolaan data bansos.

Dalam praktik penyaluran bantuan sosial sebelumnya, pencairan umumnya tidak dilakukan pada awal periode. Proses pencairan biasanya berlangsung setelah tahap administrasi dan pemutakhiran data selesai dilakukan. 

“Berdasarkan pola biasanya, bantuan tahap kedua kemungkinan besar baru akan disalurkan pada Mei atau paling cepat akhir April, bukan sebelum Lebaran Maret ini,” ungkap narator melalui kanal Youtubenya.

Oleh karena itu, kemungkinan penyaluran bantuan tahap kedua baru dapat terjadi pada akhir April atau memasuki bulan Mei.

 Baca Juga: Persib Bandung Raih Hasil Imbang di Markas Borneo FC Samarinda, Marc Klok: Kita Harus Berbenah

Jika terdapat bantuan yang diterima sebelum Lebaran, biasanya bantuan tersebut berasal dari kategori lain. 

Contohnya adalah BPNT untuk penerima baru yang lolos proses validasi data, bantuan sosial komplementer, atau bantuan tahap sebelumnya yang berasal dari penyaluran tahun 2025 namun baru terealisasi pada periode saat ini.

2. Isu Pungutan Liar dan Penurunan Desil

Di sejumlah wilayah muncul laporan mengenai oknum yang meminta sejumlah uang kepada KPM dengan alasan membantu proses penurunan desil. 

 Baca Juga: Persiapan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Kota Bogor, ICMI dan BRIN Rapat Koordinasi di Kebun Raya Bogor

Nilai pungutan yang dilaporkan berkisar antara Rp600.000 hingga Rp900.000 per penerima manfaat. Informasi yang tersedia menjelaskan bahwa proses penurunan desil sebenarnya tidak dipungut biaya.

Pengajuan penurunan desil dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan maupun melalui Dinas Sosial setempat. Selain itu, masyarakat juga memiliki opsi untuk mengajukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos tanpa biaya.

Dalam proses pengajuan tersebut, waktu pengajuan juga dapat memengaruhi kecepatan masuknya data ke tahap verifikasi lapangan. 

 Baca Juga: Cetak Gol Emosional ke Gawang Borneo FC, Adam Alis Gelandang Persib Bandung Minta Maaf: Saya Respek

Pengajuan yang dilakukan antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulan dinilai lebih berpeluang masuk ke daftar survei ground check pada bulan berikutnya.

Penurunan desil biasanya diajukan oleh masyarakat yang berada pada kelompok desil lima atau lebih tinggi namun merasa kondisi ekonominya masih memerlukan dukungan bansos. 

Proses verifikasi selanjutnya akan dilakukan melalui pengecekan data dan survei lapangan untuk memastikan kelayakan penerima.

 Baca Juga: Pemkab Bogor Tegaskan 4.156 Mobil Dinas Dilarang Dipakai untuk Mudik dan Liburan Lebaran 2026

3. Solusi KKS Tidak Aktif atau Bantuan Berhenti Cair

Sebagian KPM juga mengalami situasi di mana bantuan sosial tidak lagi diterima atau kartu KKS tidak aktif. 

Kondisi ini dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti data yang tidak padan dengan sistem administrasi kependudukan, perubahan status ekonomi yang dinilai sudah meningkat, atau adanya indikasi data yang terblokir akibat penggunaan oleh pihak lain, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas game online terlarang.

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mencari informasi penyebab spesifik mengapa bantuan tidak lagi cair melalui petugas terkait di desa, kelurahan, atau Dinas Sosial. Dengan mengetahui penyebabnya, proses penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat.

 Baca Juga: Rumah di Cilendek Timur Kota Bogor Kebakaran Diduga Dipicu Aksi Bakar Sampah, Begini Kondisi 3 Penghuni

Apabila bantuan terhenti karena kesalahan data padahal kondisi penerima masih memenuhi kriteria, masyarakat dapat mengajukan kembali melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui operator SIKS-NG di wilayah masing-masing. 

 Jika ditemukan indikasi data digunakan oleh pihak lain, petugas dapat melakukan asesmen dan proses sanggah untuk memperbaiki status data penerima.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #pkh