RADAR BOGOR - Masih banyak masyarakat yang bingung membedakan antara bansos sembako dengan bantuan pangan berupa beras dan minyak.
Padahal keduanya adalah program yang berbeda, baik dari sisi lembaga penyalur, bentuk bantuan, hingga mekanisme pencairannya.
Kalau tidak paham perbedaannya, bisa-bisa Anda salah informasi atau malah tidak tahu hak Anda sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Artikel ini hadir untuk meluruskan kebingungan tersebut secara tuntas, dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy.
Pemerintah Punya Banyak Jenis Bansos, Ini Daftarnya
Sebelum membahas perbedaannya, penting diketahui bahwa pemerintah sebenarnya menyalurkan banyak sekali jenis bantuan sosial kepada masyarakat, di antaranya:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- BPNT / Bansos Sembako
- BPJS Gratis / PBI-JK
- KIP (Kartu Indonesia Pintar) / PIP
- KIP Kuliah
- Bedah Rumah
- Bantuan Pangan Nasional (beras dan minyak)
Masing-masing program ini memiliki lembaga penyalur yang berbeda, ada yang dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Jadi wajar kalau masyarakat sering bingung.
PKH: Bantuan Tunai untuk Keluarga Kurang Mampu
PKH atau Program Keluarga Harapan sudah lama dikenal masyarakat sebagai bantuan dalam bentuk uang tunai.
Jumlah yang diterima setiap keluarga berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki, misalnya ada tidaknya balita, ibu hamil, anak sekolah, atau lansia dalam keluarga.
PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial dan dicairkan beberapa kali dalam setahun.
BPNT Berubah Jadi Sembako, Tapi Kini Berbentuk Uang
Dulu, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) disalurkan dalam bentuk barang seperti beras, minyak, telur, bahkan kadang daging, yang bisa diambil melalui agen menggunakan kartu elektronik.
Seiring perkembangan program, BPNT berganti nama menjadi Bansos Sembako. Yang berubah bukan hanya namanya, tapi juga bentuk bantuannya.
Kini Bansos Sembako tidak lagi disalurkan dalam bentuk barang, melainkan uang tunai yang masuk langsung ke rekening penerima.
Besaran Bansos Sembako saat ini adalah Rp 200.000 per bulan, atau Rp 600.000 per tiga bulan karena dicairkan per triwulan. Program ini tetap berada di bawah naungan Kementerian Sosial.
Kenapa Jumlah Uang yang Diterima Setiap Orang Berbeda?
Ini pertanyaan yang sering muncul di masyarakat. Jawabannya sederhana: karena jenis bantuan yang diterima setiap orang memang tidak sama.
Ada tiga kemungkinan status penerima bansos:
- Penerima PKH saja
- Penerima Sembako saja
- Penerima PKH sekaligus Sembako
Penerima PKH mendapat uang sesuai komponen keluarganya. Penerima Sembako mendapat Rp 600.000 per tiga bulan.
Kalau seseorang menerima keduanya, otomatis jumlah totalnya lebih besar. Itulah kenapa tidak bisa disamaratakan.
Bantuan Pangan Beras dan Minyak: Beda Program, Beda Lembaga
Baca Juga: Gratis Tanpa Dipungut Biaya, Ini Cara dan Tips Pembaruan Desil KPM Bansos 2026 agar Cepat Diproses
Nah, inilah yang paling sering disalahpahami. Bantuan berupa beras dan minyak goreng yang sering dibagikan kepada masyarakat itu bukan bagian dari Bansos Sembako atau BPNT.
Bantuan tersebut adalah Bantuan Pangan atau Cadangan Pangan Nasional, yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional, bukan Kementerian Sosial.
Jadi meskipun sama-sama dari pemerintah, lembaganya berbeda dan mekanisme penyalurannya pun berbeda.
Bantuan pangan ini disalurkan langsung dalam bentuk barang kepada masyarakat penerima manfaat.
Kesimpulan
Singkatnya, kalau Anda menerima beras atau minyak dari pemerintah, itu adalah Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional, bukan Sembako.
Sementara Bansos Sembako kini sudah berbentuk uang tunai yang cair setiap tiga bulan sekali melalui rekening.
Pahami jenis bantuan yang Anda terima agar tidak salah informasi. Jika masih ragu, tanyakan langsung ke pendamping sosial PKH atau kantor dinas sosial terdekat di wilayah Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati