RADAR BOGOR - Sering dapat bantuan beras dan minyak dari pemerintah, tapi mengira itu adalah bansos sembako? Ternyata banyak warga yang salah kaprah soal ini.
Padahal program bantuan pangan dan bansos sembako atau BPNT ini sangat berbeda, mulai dari nama, lembaga yang mengelola, hingga cara penyalurannya ke masyarakat.
Supaya tidak salah paham lagi, yuk kenali perbedaannya dari sini.
Asal Usul BPNT yang Kini Jadi Sembako
Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, untuk memahami perbedaannya, kita perlu tahu dulu sejarah singkatnya.
Dulu ada program bernama BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Sesuai namanya, bantuan ini disalurkan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung berupa barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, hingga daging, yang bisa diambil di agen menggunakan kartu.
Seiring berjalannya waktu, program ini bertransformasi. BPNT berganti nama menjadi Bansos Sembako, namun cara penyalurannya berubah drastis: dari barang menjadi uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening penerima.
Besarannya adalah Rp 200.000 per bulan, dicairkan setiap tiga bulan sekali sehingga per pencairan penerima mendapat Rp 600.000. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial.
Lalu Apa Itu Bantuan Pangan Beras dan Minyak?
Bantuan berupa beras dan minyak yang sering dibagikan oleh pemerintah kepada warga adalah program yang sama sekali berbeda.
Namanya adalah Bantuan Pangan atau Cadangan Pangan Nasional, dan lembaga yang mengelolanya adalah Badan Pangan Nasional, bukan Kementerian Sosial.
Bantuan ini memang berbentuk barang, yaitu beras dan minyak goreng, yang didistribusikan langsung kepada warga yang berhak.
Inilah yang membuat banyak orang bingung karena mengira beras dan minyak yang diterima adalah bagian dari program Sembako.
Padahal keduanya adalah dua program yang dikelola oleh dua lembaga pemerintah yang berbeda.
Kenapa Ini Penting untuk Dipahami?
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat perlu memahami perbedaan ini:
1. Agar tidak salah lapor atau komplain
Kalau ada masalah dengan pencairan Sembako, yang dihubungi harusnya Kementerian Sosial atau pendamping PKH.
Kalau ada masalah dengan distribusi beras atau minyak, jalurnya berbeda karena melalui Badan Pangan Nasional.
2. Agar tahu hak sebagai penerima
Seseorang bisa saja menerima dua jenis bantuan sekaligus: uang dari Sembako dan beras/minyak dari Bantuan Pangan.
Kalau tidak paham perbedaannya, bisa-bisa mengira sudah cukup padahal masih ada bantuan lain yang berhak diterima.
3. Agar tidak salah informasi ke orang lain
Banyak berita atau obrolan di lingkungan sekitar yang masih mencampur adukkan kedua program ini.
Dengan memahami perbedaannya, Anda bisa membantu meluruskan informasi yang keliru di sekitar Anda.
Jadi, Sudah Paham Bedanya?
Intinya sederhana: beras dan minyak yang Anda terima dari pemerintah itu bukan Sembako. Itu adalah Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional.
Sementara Sembako kini sudah berbentuk uang tunai Rp 200.000 per bulan yang masuk ke rekening.
Keduanya adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, hanya saja dikelola oleh lembaga yang berbeda dengan mekanisme yang berbeda pula.
Jika Anda ingin mengecek status kepesertaan bansos, bisa mengunjungi website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi pendamping sosial di wilayah Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati