RADAR BOGOR - Banyak masyarakat yang sebenarnya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan status desil rendah, namun hingga saat ini belum pernah sekalipun menerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH maupun BPNT.
Jika kamu termasuk salah satunya, ada kabar baik yang wajib kamu baca sampai habis.
Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 22 HUK Tahun 2026, penerima PKH dan BPNT kini diprioritaskan dari desil 1 hingga desil 4.
Ini artinya peluangmu untuk mendapatkan bansos saat ini lebih besar dari sebelumnya, asalkan kamu segera mengambil langkah yang tepat.
Apa Itu Desil dan Kenapa Penting?
Desil adalah pengelompokan data penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).
Data ini digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial.
Sebelumnya, penerima PKH dan BPNT bisa berasal dari desil 1 hingga 5. Namun berdasarkan kebijakan terbaru tahun 2026, sasaran dipersempit menjadi desil 1 hingga 4.
Tujuannya jelas, yaitu agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Kenapa Bisa Masuk Desil Rendah Tapi Tidak Dapat Bansos?
Ini pertanyaan yang sering muncul di masyarakat. Jawabannya cukup sederhana. Masuk desil rendah berarti kamu sudah tercatat dalam sistem sebagai kelompok masyarakat yang tidak mampu.
Namun masuk desil rendah tidak otomatis berarti kamu langsung terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Bantuan sosial seperti PKH dan BPNT memiliki kuota tersendiri di setiap daerah. Tidak semua warga desil 1 hingga 4 otomatis masuk daftar penerima.
Oleh karena itu, jika kamu belum pernah menerima bansos padahal sudah masuk desil rendah, kamu perlu secara aktif mengusulkan diri agar namamu bisa masuk dalam daftar penerima.
Langkah yang Harus Dilakukan Sekarang
Bagi kamu yang masuk desil 1 sampai 4 dan belum pernah menerima PKH maupun BPNT sama sekali, ini saatnya bergerak. Ada dua cara untuk mengusulkan diri:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di smartphone-mu, daftarkan diri, lalu ajukan usulan untuk menjadi penerima PKH atau BPNT.
Prosesnya bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu antri di kantor.
Langsung ke Desa atau Kelurahan
Jika tidak memiliki smartphone atau tidak familiar dengan aplikasi, kamu bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan terdekat.
Sampaikan bahwa kamu ingin mengusulkan diri sebagai penerima PKH atau BPNT.
Pihak desa dan kelurahan sudah mendapat informasi dan arahan dari pemerintah pusat, jadi mereka siap membantu proses pengajuanmu.
Apa yang Terjadi Setelah Mengajukan Usulan?
Setelah mengajukan usulan, data kamu akan diproses dan diverifikasi oleh pihak berwenang.
Tidak semua usulan langsung cair di periode yang sama. Namun jika datamu valid dan masuk desil yang diprioritaskan, peluang untuk diterima sangat besar.
Jika tidak lolos pada pencairan periode ini, masih ada kemungkinan kamu masuk di tahap pencairan berikutnya.
Yang terpenting adalah kamu sudah mengusulkan diri terlebih dahulu, karena tanpa usulan, namamu tidak akan pernah masuk pertimbangan.
Jangan Lewatkan Momen Ini
Kebijakan pemutakhiran data bansos yang sedang berjalan saat ini membuka ruang bagi penerima baru yang benar-benar layak.
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa proses ini bertujuan untuk mencoret penerima yang sudah tidak layak dan menggantinya dengan warga yang memang membutuhkan.
Jadi jika kamu masuk desil 1 sampai 4 dan selama ini merasa tidak pernah mendapat hak atas bantuan sosial, sekaranglah saat yang paling tepat untuk mengajukan diri. Jangan tunda lagi karena kesempatan seperti ini tidak datang setiap saat.***
Editor : Eli Kustiyawati