RADAR BOGOR - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan sembako kini memasuki babak baru.
Dikutip dari YouTube Info Bansos, sejak tanggal 14 Maret 2026 kemarin, surat undangan pengambilan bantuan sudah mulai dibagikan secara bertahap kepada masyarakat yang berhak.
“Mulai 14 Maret 2026, undangan pengambilan bansos pangan sudah dibagikan secara bertahap ke keluarga penerima manfaat,” ucap narator YouTube tersebut.
Daftar Wilayah yang Sudah Mulai Gerak
Beberapa daerah terpantau sudah mulai menerima undangan dan melakukan pendistribusian. Berikut adalah daftar wilayahnya:
1. Kota Tegal
2. Magelang
3. Purwokerto
4. Purbalingga
5. Kota Banjar
6. Kabupaten Malang
7. Kabupaten Tanggamus.
Jika daerah Anda belum masuk dalam daftar di atas, jangan berkecil hati. Proses pembagian undangan dilakukan secara bertahap, sehingga kemungkinan besar wilayah lain akan segera menyusul dalam waktu dekat.
Bagaimana Cara Mengambil Bantuannya?
Untuk memastikan proses pengambilan berjalan lancar, perhatikan poin-poin penting berikut:
• Wajib Bawa Undangan: Pastikan Anda membawa surat undangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan atau kecamatan.
• Pantau Jadwal: Agar tidak terjadi antrian panjang atau salah jadwal, sangat disarankan untuk berkoordinasi dengan Ketua RT/RW atau pihak kelurahan setempat guna memastikan kapan giliran Anda.
Tips Jika Belum Mendapat Undangan
Bagi Anda yang merasa seharusnya menerima bantuan namun belum mendapatkan surat undangan hingga hari ini, jangan panik.
Anda bisa mengecek data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di smartphone secara berkala, atau langsung menghubungi Dinas Sosial dan perangkat desa setempat untuk memastikan bahwa Anda masih terdaftar sebagai penerima yang aktif dan valid.***
Editor : Eli Kustiyawati