RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) dikabarkan mulai dipercepat oleh pemerintah jelang lebaran 2026.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bukan hanya menerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT, tapi ada juga bantuan tambahan pangan yang secara bertahap mulai disalurkan.
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, bantuan pangan yang dimaksud yaitu berupa beras 20 kg dan minyak goreng empat liter.
Disalurkannya bantuan ini salah satunya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan menjelang Idul Fitri tahun ini.
Pemerintah juga dikabarkan sudah mulai menyalurkan undangan kepada masyarakat yang berhak menerima bansos pangan tersebut.
Undangan tersebut nantinya digunakan oleh KPM untuk mengambil bantuan ke lokasi yang telah ditentukan.
Oleh karena itu, KPM harus mengetahui dokumen serta cara pengambilan bantuan pangan tersebut.
Dokumen Pengambilan Bansos Pangan
Selain membawa surat undangan, KPM juga diimbau untuk membawa dokumen lain seperti KTP, dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan oleh petugas untuk bahan validasi data agar tidak terjadi kekeliruan saat proses penyaluran bantuan.
Cara Ambil Bansos Tambahan Pangan
Proses pengambilan ditentukan di lokasi yang telah tercantum pada surat undangan lengkap dengan waktunya.
Setelah menerima undangan tersebut, silahkan datang ke lokasi yang telah ditentukan dengan membawa dokumen yang telah disebutkan sebelumnya.
Serahkan dokumen kepada petugas untuk dilakukan penyesuaian dengan data yang mereka miliki, jika sudah valid maka bantuan akan diberikan.
Setalah itu, ambil bantuan sesuai dengan jumlah yang kamu miliki, yaitu 20 kg dan empat liter minyak goreng untuk penyaluran dua bulan sekaligus.***
Editor : Asep Suhendar