RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia resmi memperkuat sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel, Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memastikan setiap bantuan sosial (bansos) tersalurkan dengan presisi kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
1. Mekanisme Pemutakhiran Data Berjenjang
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, proses pemutakhiran data kini dilakukan secara terintegrasi:
• Verifikasi Lapangan: Melibatkan unsur desa secara menyeluruh, mulai dari Kepala Desa, Ketua RT/RW, operator desa, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pengelolaan Data: BPS bertanggung jawab mengelola dan menyajikan data dalam bentuk peringkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi menjadi 10 kelompok, atau yang dikenal dengan istilah Desil.
• Integrasi Program: Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat secara lebih efektif melalui data yang valid.
2. Memahami Konsep Desil dalam Statistik Kesejahteraan
Banyak masyarakat yang masih keliru memahami penentuan Desil.
Desil bukanlah vonis tetap, melainkan alat statistik untuk memetakan tingkat kesejahteraan berdasarkan urutan pengeluaran dan kondisi ekonomi.
Desil 1: Kelompok 10% populasi dengan tingkat kesejahteraan terendah (sangat miskin).
Desil 10: Kelompok 10% populasi dengan tingkat kesejahteraan tertinggi (mampu).
Variabel Penentu: Desil tidak hanya dihitung berdasarkan gaji bulanan, tetapi mencakup indikator luas seperti jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi fisik hunian, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan, data yang tepat adalah kunci utama dalam menjalankan amanah Presiden Prabowo Subianto.
"Data yang akurat adalah kunci utama agar berbagai program bantuan pemerintah tepat sasaran sekaligus menjalankan amanah Presiden Prabowo Subianto," ujar Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.
"Proses ini bersifat dinamis, artinya status kesejahteraan seseorang bisa berubah sesuai kondisi terbaru di lapangan," sambungnya.
3. Panduan Mandiri: Cara Cek Desil dan Status Bansos
Masyarakat kini diberikan kemudahan untuk memantau status desil dan kepesertaan bansos secara transparan melalui kanal digital resmi:
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
• Unduh aplikasi resmi di Play Store/App Store.
• Masukkan nama sesuai KTP dan pilih wilayah domisili.
• Klik "Cek" untuk melihat informasi lengkap kelompok desil dan status bantuan.
• Gunakan fitur "Usul dan Sanggah" jika merasa data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi nyata.
Melalui Website Resmi:
• Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
• Masukkan wilayah dan nama sesuai identitas resmi.
• Ketik kode captcha yang muncul dan klik "Cari Data".
DTSEN 2026 bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya sistematis untuk mewujudkan keadilan sosial.
Dengan data yang terus diperbarui secara dinamis, pemerintah berharap integrasi program bantuan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.***
Editor : Asep Suhendar