RADAR BOGOR - Para KPM di seluruh penjuru tanah air, segera cek saldo pada kartu KKS Merah Putih milik Anda.
Pasalnya, di tengah hiruk-pikuk persiapan Hari Raya Idul Fitri, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya bukti struk penarikan dana segar senilai Rp600.000 dari mesin ATM bank penyalur.
Benarkah pemerintah tengah mencairkan THR bagi penerima bantuan sosial (bansos) tahun ini? Simak rincian fakta dan penjelasan teknisnya agar Anda tidak tertinggal informasi krusial ini.
Fenomena Struk Rp600 Ribu
Belakangan ini, gelombang unggahan struk penarikan saldo senilai Rp600.000 memicu harapan besar di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Banyak yang mengaitkan dana tersebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) khusus dari Kementerian Sosial (Kemensos), mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial.
Namun, secara administratif, penting untuk dipahami bahwa Kemensos tidak mengenal istilah THR dalam bentuk tunai bagi penerima bansos reguler.
Dana yang masuk tersebut bukanlah bonus hari raya, melainkan hasil dari validasi sistem otomatis dan pencairan susulan bagi KPM yang masuk dalam kriteria tertentu di tahap 1 tahun 2026 ini.
Kategori KPM yang Berhak Menerima Saldo Susulan
Mengapa nominalnya tepat Rp600.000? Berdasarkan analisis data pendamping sosial, angka ini merujuk pada beberapa kategori penerima spesifik:
• Penerima PKH Komponen Lansia dan Disabilitas: Untuk satu komponen lanjut usia atau penyandang disabilitas berat, nominal bantuan per tahap memang sebesar Rp600.000. Jika Anda baru menerima pencairan sekarang, itu merupakan hak bantuan reguler Anda.
• KPM PKH Validasi Baru: Banyak penerima BPNT murni yang secara mengejutkan mendapatkan saldo tambahan. Hal ini terjadi karena sistem memilih mereka untuk mengisi kekosongan kuota PKH (validasi by system) tanpa harus melalui pengajuan baru.
• Bansos Komplementer: Pemerintah tengah melakukan percepatan integrasi data, di mana penerima PKH murni secara bertahap juga dilayakkan mendapatkan bantuan sembako (BPNT).
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan himbauan kepada seluruh penerima manfaat agar bijak dalam menggunakan dana bantuan.
“Bantuan sosial harus digunakan sesuai peruntukannya, untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat bukan untuk kepentingan lain,”ujar Mensos Saifullah Yusuf, melansir dari Instagram @kemensosri.
Bagi KPM yang merasa belum menerima pencairan atau ingin memastikan apakah saldo tersebut sudah masuk, segera lakukan langkah berikut:
• Cek Melalui Mesin ATM/Agen Bank: Gunakan kartu KKS Anda secara berkala di ATM Himbara.
• Pantau Aplikasi Cek Bansos: Pastikan status kepesertaan Anda masih aktif dan berada dalam periode penyaluran tahap 1 2026.
• Konsultasi dengan Pendamping Desa: Jika saldo belum masuk meski tetangga Anda sudah cair, tanyakan status desil dan kelayakan data Anda kepada petugas pendamping sosial setempat.***
Editor : Eli Kustiyawati