Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kejutan Manis Jelang Lebaran, Saldo KKS Rp600 Ribu Mengalir Deras untuk KPM yang Terpilih, Ini Kriterianya

Khairunnisa RB • Kamis, 19 Maret 2026 | 05:10 WIB

Penyaluran bantuan sosial Rp600 ribu kepada KPM jelang lebaran
Penyaluran bantuan sosial Rp600 ribu kepada KPM jelang lebaran

RADAR BOGOR - Menjelang Hari Raya Idulfitri, kabar mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR) kembali ramai diperbincangkan masyarakat.

Salah satu informasi yang viral adalah adanya saldo sebesar Rp600.000 yang masuk ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Banyak masyarakat pun bertanya-tanya, apakah benar pemerintah memberikan THR melalui kartu KKS tersebut?

Fenomena ini semakin ramai setelah beredar berbagai bukti penarikan bantuan sosial (bansos) dengan nominal yang sama, yakni Rp600.000.

Tak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku sudah mencairkan bantuan tahap sebelumnya, namun kembali menerima saldo dengan jumlah tersebut menjelang Lebaran.

Namun, berdasarkan penjelasan yang beredar, informasi tersebut perlu diluruskan.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, saldo Rp600.000 yang masuk ke kartu KKS bukanlah THR seperti yang banyak dipahami masyarakat.

Secara konsep, THR merupakan tunjangan yang biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atau oleh individu kepada keluarga dan kerabat menjelang hari raya.

Sementara itu, bantuan sosial (bansos) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu sebagai bentuk perlindungan sosial.

Artinya, dalam skema bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, tidak terdapat istilah THR secara resmi.

Meski demikian, menjelang Lebaran, pemerintah memang kerap memberikan bantuan tambahan berupa stimulus, seperti beras dan minyak goreng.

Bantuan tambahan inilah yang oleh sebagian masyarakat dianggap sebagai “THR versi bansos”.

Lalu, mengapa ada saldo Rp600.000 yang masuk ke kartu KKS?

Ternyata, ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebabnya.

Pertama, penerima tersebut telah tervalidasi sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), meskipun sebelumnya hanya menerima bantuan lain seperti BPNT.

Validasi ini bisa terjadi karena pembaruan data atau karena masuk dalam kategori desil prioritas.

Kedua, penerima memiliki komponen dalam PKH, seperti lansia atau penyandang disabilitas, yang memang berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Ketiga, adanya kuota penerima PKH yang kosong di suatu wilayah, sehingga sistem secara otomatis memasukkan penerima baru yang memenuhi kriteria.

Selain itu, ada juga kasus di mana penerima PKH murni mulai mendapatkan bantuan tambahan berupa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Hal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas jangkauan bantuan komplementer.

Dengan demikian, saldo Rp600.000 tersebut bukanlah THR, melainkan bantuan sosial yang memang menjadi hak penerima berdasarkan data dan kriteria yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyalurkan bantuan tambahan menjelang Lebaran berupa beras dan minyak goreng.

Penyaluran bantuan ini sudah mulai dilakukan sejak 10 Maret dan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.

Jumlah penerima bantuan tambahan ini cukup besar, mencapai sekitar 35 juta orang.

Namun, prioritas tetap diberikan kepada masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Masyarakat yang belum menerima bantuan diimbau untuk bersabar, karena proses distribusi dilakukan secara bertahap.

Pemerintah memastikan bahwa bantuan akan disalurkan sesuai dengan data dan kuota yang tersedia.

Dengan adanya penjelasan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi salah memahami informasi yang beredar, terutama terkait isu THR dari kartu KKS.

Transparansi dan pemahaman yang tepat menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tunjangan #bantuan sosial #kpm #bansos #kks #thr