RADAR BOGOR - Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, per 19 Maret 2026, banyak beredar bukti-bukti pencairan bantuan sosial (Bansos) di berbagai wilayah.
Meski banyak yang menantikan kabar tahap kedua, perlu diketahui bahwa saldo yang masuk saat ini adalah pencairan susulan untuk tahap 1.
“Jadi semua yang cair ini masih susulan tahap pertama,” ucap narator YouTube tersebut.
Fokus pada Pencairan Susulan Tahap 1
Banyak KPM yang mengira saldo yang masuk saat ini adalah untuk tahap 2. Faktanya, berdasarkan informasi terbaru, pencairan ini merupakan termin susulan tahap 1.
Hal ini dilakukan karena penyaluran awal belum mencapai 100 persen, terutama bagi Anda pemegang kartu KKS baru yang masih dalam proses distribusi atau validasi data.
Berapa Nominal yang Cair?
Berdasarkan bukti struk penarikan dari para penerima, nominal yang masuk cukup beragam sesuai dengan kategori bantuannya:
• PKH Anak Sekolah (SD): Saldo sebesar Rp225.000 terpantau masuk di Bank BNI.
• BPNT KKS Baru: Saldo antara Rp590.000 hingga Rp600.000 sudah mulai cair di beberapa titik.
• Kategori Khusus: Ditemukan juga saldo masuk dengan nominal besar, mulai dari Rp950.000 hingga Rp1.500.000 di Bank BNI untuk kategori komponen PKH tertentu.
Wilayah dan Bank Penyalur yang Melakukan Pencairan
Beberapa wilayah terpantau sudah mulai menerima saldo di kartu KKS mereka, di antaranya:
1. Banten
2. Karawang (khususnya KKS terbitan November)
3. Wonosobo
4. Nganjuk (melalui Bank BRI)
Hingga saat ini, laporan pencairan terbanyak berasal dari bank-bank Himbara, khususnya Bank BNI dan Bank BRI.
Bagi Anda yang merasa belum menerima bantuan di termin awal tahun, sangat disarankan untuk melakukan cek saldo secara berkala di ATM atau melalui aplikasi mobile banking masing-masing.
Bagi Anda yang datanya baru masuk dalam daftar penerima susulan triwulan pertama, jangan berkecil hati.
Proses distribusi bantuan masih terus berlangsung secara bertahap. Pastikan kartu KKS Anda tetap aktif dan pantau terus informasi resmi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati