RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat. Meski Hari Raya Idul Fitri 2026 sudah di depan mata, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga tidak berhenti begitu saja.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, bagi Anda yang belum sempat menerima bantuan atau sedang menunggu jadwal pencairan, pemerintah memastikan bahwa proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) akan terus berlanjut bahkan setelah Lebaran usai.
“Setelah Lebaran nanti, masih ada bansos yang cair,” ucap narator YouTube Info Bansos.
Berikut adalah daftar 5 bantuan sosial yang dijadwalkan tetap cair dan disalurkan setelah Idul Fitri 2026:
1. PKH Tahap 1 (Gelombang Susulan)
Program Keluarga Harapan (PKH) masih menyisakan kuota untuk sekitar 1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika Anda masuk dalam daftar penggenapan ini, pencairan akan dituntaskan segera setelah masa libur Lebaran.
Nominalnya tetap sesuai kategori, mulai dari anak sekolah (SD-SMA), ibu hamil, balita, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Bagi pemegang kartu sembako atau BPNT, masih ada sekitar 2 juta KPM yang masuk dalam daftar susulan untuk periode Januari-Maret.
Bantuan sebesar Rp600.000 (akumulasi tiga bulan) ini akan terus disalurkan bagi mereka yang datanya baru tervalidasi atau baru menerima kartu KKS.
3. Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Distribusi bantuan fisik berupa beras 10 kg dan 4 liter minyak goreng (Minyakita) sempat terkendala logistik akibat arus mudik Lebaran.
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan penyaluran besar-besaran kembali tepat setelah suasana Idul Fitri mereda untuk memastikan stok pangan di tingkat keluarga tetap terjaga.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu juga menjadi prioritas yang dilanjutkan.
Siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA yang sudah masuk dalam SK Pemberian akan bisa mencairkan dana bantuannya melalui rekening SimPel di Bank BRI atau BNI setelah operasional bank kembali normal.
5. PBI JK (BPJS Kesehatan Gratis)
Bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK tetap berjalan secara otomatis. Masyarakat miskin yang terdaftar tetap dapat mengakses layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan tanpa terputus, sesuai dengan mekanisme rutin bulanan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pastikan Anda tetap memantau informasi resmi dari pendamping sosial di daerah masing-masing agar tidak tertinggal informasi mengenai jadwal pasti distribusi di wilayah Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati