RADAR BOGOR – Beredar kabar di media sosial bahwa bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 akan disalurkan sebelum Hari Idulfitri 1447 H.
Dilansir kanal Youtube Pendamping Sosial, berita pencairan bansos reguler PKH BPNT tahap 2 tersebut tidak benar.
Lebaran sudah tinggal menghitung hari. Sementara bansos BPNT Program Sembako dan PKH Tahap 2 periode April-Juni 2026 biasanya cair beriringan pada Mei-Juni 2026.
Bansos BPNT Program Sembako per bulan sebanyak Rp200 ribu. Cair sekaligus per tahap (triwulan) senilai Rp600 ribu.
PKH 2026 Tahap 1
Selain Desil 1-4 pada DTSEN, syarat PKH 2026 ialah memiliki komponen PKH.
Nominal PKH per Tahap (Triwulan) Komponen kesehatan
o Ibu hamil: Rp750 ribu
o Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu
· Komponen kesejahteraan
o Lansia: Rp600 ribu
o Penyandang disabilitas: Rp600 ribu
· Komponen pendidikan
o SD: Rp225 ribu
o SMP: Rp375 ribu
o SMA: Rp500 ribu
· Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Mengecek Status Kepesertaan Bansos Secara Mandiri
Untuk mengetahui status kepesertaan bansos, KPM sebaiknya mendownload aplikasi Cek Bansos secara gratis melalui Playstore maupun App Store. KPM juga dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Jika kepesertaan bansos statusnya ‘ter-exclude (bansos non-aktif),’ maka KPM hanya dapat mengetahui penyebabnya via aplikasi SIKS-NG. Pihak yang bisa mengakses aplikasi tersebut hanya Pendamping Sosial dan operator SIKS-NG.
Bansos BPNT Program Sembako dan PKH bermanfaat untuk meningkatkan perlindungan sosial keluarga kurang mampu yang berada pada Desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dilansir Instagram Kementerian Sosial, pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala, yaitu setiap 3 bulan. Hal tersebut karena situasi sosial ekonomi masyarakat berkarakteristik dinamis. Pemutakhiran DTSEN bermanfaat agar bansos tepat sasaran.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga