RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 masih terus berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Maret.
Mengutip dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel, sejumlah laporan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan adanya pencairan susulan yang masuk pada tanggal 17 dan 18 Maret 2026, dengan nominal yang bervariasi sesuai komponen bantuan dan status kepesertaan masing-masing penerima.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai wilayah dan bank penyalur, terdapat sejumlah bukti saldo masuk maupun penarikan bansos yang menguatkan bahwa proses penyaluran masih berjalan.
Pada penyaluran melalui Bank BNI, tercatat adanya saldo sebesar Rp225.000 yang masuk pada 18 Maret 2026 untuk komponen PKH anak sekolah tingkat SD.
Selain itu, terdapat pula pencairan sebesar Rp600.000 yang diterima pada tanggal yang sama di wilayah Banten dan Karawang, khususnya untuk KKS baru yang mulai aktif sejak November.
Nominal lain yang juga terpantau masuk adalah Rp950.000 hingga Rp1.500.000, yang merupakan bagian dari pencairan PKH susulan triwulan pertama. Untuk bantuan BPNT, saldo sebesar Rp590.000 juga terlihat masuk pada KKS baru.
“ada saldo masuk Rp950.000 tanggal 18 Maret 2026 jam 16.01 menit. Ini Bansos PKH BNI ya keterangannya,” ungkap narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Sementara itu, melalui Bank BRI, laporan dari wilayah Nganjuk menunjukkan adanya pencairan BPNT susulan sebesar Rp600.000 yang masuk pada 17 Maret 2026.
Tidak hanya itu, laporan dari daerah lain seperti Wonosobo juga mengindikasikan adanya penerimaan bantuan dengan nominal Rp600.000 pada 18 Maret 2026, yang menandakan bahwa penyaluran tidak terpusat di satu wilayah saja, melainkan berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Status pencairan yang terjadi saat ini merupakan bagian dari penyaluran susulan tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Bantuan ini belum termasuk tahap kedua, melainkan ditujukan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan secara penuh pada jadwal penyaluran reguler.
Kondisi ini umumnya terjadi pada penerima baru atau mereka yang baru saja mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga proses distribusi bantuannya menyesuaikan dengan validasi data yang telah diperbarui.***
Editor : Asep Suhendar