RADAR BOGOR – Beberapa hari menjelang Idul Fitri 2026, banyak informasi beredar di masyarakat mengenai adanya saldo masuk sebesar Rp600.000 ke dalam kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Merah Putih.
Kabar ini memicu spekulasi bahwa pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) khusus bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Namun, berdasarkan penjelasan dari kanal YouTube Pendamping Sosial, masyarakat diminta untuk lebih teliti dalam memahami asal-usul saldo tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Berikut adalah penjabaran lengkapnya:
Klarifikasi Mengenai Isu THR Rp600.000
Berdasarkan informasi dari YouTube tersebut, sang narator menegaskan secara langsung bahwa Kementerian Sosial tidak memiliki program THR dalam bentuk uang tunai untuk pemegang kartu KKS.
“Di dalam bantuan sosial itu tidak ada yang namanya THR atau Tunjangan Hari Raya,” ucap narator YouTube Pendamping Sosial.
Secara prinsip, bantuan sosial adalah pemberian pemerintah untuk masyarakat prasejahtera, sementara THR adalah bonus yang umumnya diberikan oleh instansi atau perusahaan kepada karyawannya.
Mengapa Ada Saldo Rp600.000 yang Cair?
Jika Anda mendapati saldo sebesar Rp600.000 masuk ke kartu KKS menjelang Lebaran ini, kemungkinan besar itu adalah bantuan reguler atau susulan, bukan THR. Beberapa kemungkinannya adalah:
1. PKH Validasi by System
Penerima bantuan BPNT yang tiba-tiba mendapatkan saldo tambahan biasanya karena mereka tervalidasi oleh sistem menjadi penerima PKH baru.
Hal ini bisa terjadi karena KPM tersebut masuk dalam desil prioritas atau memiliki komponen seperti lansia dan penyandang disabilitas yang nominal bantuannya memang sebesar Rp600.000 per tahap.
2. BPNT Komplementer
Bagi mereka yang sebelumnya hanya menerima PKH (PKH Murni), saldo tersebut bisa jadi merupakan bantuan BPNT (sembako) susulan yang baru saja disetujui oleh sistem pemerintah.
Kesimpulan untuk Masyarakat
Meskipun nominal Rp600.000 tersebut sangat membantu di masa persiapan Lebaran, penting untuk diingat bahwa dana tersebut adalah bagian dari program bansos yang memang sudah seharusnya diterima oleh KPM yang layak, bukan bonus tambahan khusus hari raya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan selalu memverifikasi informasi melalui pendamping sosial setempat atau saluran resmi pemerintah agar tidak termakan isu yang kurang akurat.***
Editor : Eli Kustiyawati