Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

4 Bansos Cair via PT Pos Setelah Lebaran, Nominal hingga Rp600 Ribu dan Bantuan Pangan Dibagikan

Siti Dewi Yanti • Senin, 23 Maret 2026 | 12:27 WIB

Petugas sedang bersama para penerima Bansos.
Petugas sedang bersama para penerima Bansos.

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat setelah lebaran Hari Raya Idulfitri.

Penyaluran kali ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan 4 jenis Bansos yang mulai cair secara bertahap di berbagai daerah.

Informasi ini disampaikan melalui kanal YouTube dari channel KLIK BANSOS yang melaporkan, surat undangan pencairan sudah mulai didistribusikan dan sebagian wilayah telah melakukan pencairan.

1. PKH Tahap 1 Mulai Dicairkan

Bansos pertama yang mulai disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026.

Penyaluran difokuskan terutama bagi KPM di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang sebelumnya belum menerima bantuan.

PKH mencakup beberapa komponen, antara lain:

  1. Kesehatan: ibu hamil dan balita
  2. Pendidikan: siswa SD hingga SMA
  3. Kesejahteraan sosial: lansia dan penyandang disabilitas

Setiap keluarga maksimal menerima bantuan untuk 4 komponen sesuai ketentuan.

2. BPNT Tahap 1 Cair Rp600 Ribu

Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 juga mulai dicairkan setelah Lebaran.

Pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (Januari, Februari, Maret) dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per KPM.

Penyaluran tidak hanya melalui PT Pos, tetapi juga melalui KKS Merah Putih.

Namun, bagi KPM yang belum menerima bantuan sebelumnya, pencairan susulan akan difokuskan melalui PT Pos Indonesia mulai sekitar 25 Maret.

3. Bantuan Pangan: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng

Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa:

  1. Beras 10 kg per bulan (total 20 kg untuk dua bulan)
  2. Minyak goreng 2 liter per bulan (total 4 liter)

Sebagian KPM telah menerima bantuan ini, namun bagi yang belum, distribusi lanjutan akan dilakukan setelah Lebaran.

Masyarakat yang menerima undangan diimbau segera mencairkan bantuan sesuai jadwal.

Jika tidak diambil dalam waktu tertentu, bantuan berpotensi dialihkan ke penerima lain.

4. Bantuan Atensi Yatim Piatu

Bantuan keempat adalah bantuan atensi untuk anak yatim piatu dengan nominal Rp200.000 per bulan.

Penyaluran biasanya dilakukan melalui bank Himbara, seperti Bank Mandiri.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki rekening, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan bantuan ini dapat dilakukan per bulan atau dirapel hingga beberapa bulan sekaligus.

Imbauan untuk Penerima Bansos

Dalam laporan tersebut dijelaskan, penerima yang sudah mendapatkan surat undangan diminta hadir sesuai jadwal yang ditentukan.

Pencairan melalui PT Pos Indonesia tidak dapat diwakilkan kecuali dengan surat kuasa resmi.

Penerima Bansos juga wajib membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan.

Selain itu, disebutkan bahwa sebagian besar pencairan Bansos susulan saat ini didominasi oleh penerima baru yang telah lolos verifikasi data. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
#bpnt #Bantuan Atensi Yatim Piatu #bansos #bantuan pangan #pkh #pt pos indonesia