RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyiapkan bantuan sosial (Bansos) tambahan jelang Hari Raya Idul Fitri bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos ini berupa stimulus pangan yang akan disalurkan dalam waktu dekat melalui mekanisme undangan resmi.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa surat undangan pencairan mulai didistribusikan secara bertahap di berbagai daerah.
KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima diminta bersiap karena undangan akan dikirim melalui perangkat wilayah setempat.
Bonus Lebaran: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Bantuan tambahan ini diberikan dalam bentuk:
- Beras 10 kg per bulan
- Minyak goreng 2 liter per bulan
Penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, sehingga setiap KPM akan menerima total 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng dalam satu kali pencairan.
Program ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran.
Wajib Siapkan 3 Dokumen
Agar proses pencairan berjalan lancar, KPM diwajibkan membawa tiga dokumen utama saat mengambil bantuan, baik di kantor pos maupun balai desa, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat undangan pencairan resmi
Surat undangan biasanya didistribusikan melalui ketua RT atau perangkat desa setempat.
Kuota Capai Jutaan KPM
Program bantuan pangan ini disebut memiliki cakupan luas dengan target sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Prioritas utama tetap diberikan kepada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4.
Namun, karena kuota yang besar, masyarakat pada desil 5 juga masih memiliki peluang untuk menerima bantuan tambahan ini.
Jadwal Pencairan
Penyaluran Bansos direncanakan berlangsung pada bulan Maret, tepat menjelang Idul Fitri.
Oleh karena itu, KPM Bansos diminta untuk rutin memantau informasi dan memastikan data tetap aktif agar tidak terlewat.
Program Bansos ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pangan masyarakat selama Ramadhan sekaligus meringankan beban ekonomi rumah tangga prasejahtera. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti