RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersiap menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tahap pertama tahun 2026 untuk program Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Pencairan Bansos ini mencakup alokasi Januari hingga Maret.
Seiring dengan proses tersebut, muncul kabar tambahan yang dinilai menguntungkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos, khususnya yang memiliki anak usia sekolah.
Pencairan Bansos Tahap 1 Dipercepat
Informasi terbaru menyebutkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan percepatan pencairan bansos tahap pertama.
Langkah ini dilakukan untuk membantu kebutuhan masyarakat di awal tahun sekaligus menghadapi momentum Ramadhan.
KPM yang sebelumnya menerima bantuan tanpa kendala di tahun 2025 diharapkan kembali memperoleh pencairan secara lancar pada tahun ini.
Bonus Tambahan untuk KPM dengan Anak Sekolah
Selain bantuan reguler, KPM yang memiliki anak sekolah disebut berpotensi menerima tambahan bantuan melalui program Program Indonesia Pintar.
Program ini merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa hambatan biaya.
PIP 2026 Tetap Berlanjut dan Diperluas
Pada tahun 2026, bantuan PIP dipastikan tetap berjalan dengan cakupan yang lebih luas.
Untuk pertama kalinya, program ini juga akan menjangkau siswa tingkat TK dan PAUD sebagai bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Diperkirakan ratusan ribu anak usia dini akan menerima bantuan dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Penyaluran bantuan PIP dilakukan dalam tiga tahap selama satu tahun, yaitu:
- Termin 1: Februari – April
- Termin 2: Mei – September
- Termin 3: Oktober – Desember
Dana bantuan akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima yang telah melakukan aktivasi.
Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang
Nominal bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tahun, baik untuk siswa SD, SMP, hingga SMA.
Besaran ini disesuaikan dengan tingkat pendidikan serta periode semester yang berjalan.
Syarat Agar Bantuan Bisa Cair
Agar bantuan PIP dapat diterima, siswa harus:
- Terdaftar dalam SK nominasi penerima
- Memiliki rekening aktif
- Telah melakukan aktivasi rekening
Jika seluruh syarat terpenuhi, maka bantuan dapat dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan adanya pencairan bansos reguler dan tambahan PIP, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti