Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM PKH dan BPNT Segera Cek Undangan, Ada Bansos Rp600 Ribu Cair di PT Pos Setelah Lebaran 2026

Kholikul Ihsan • Senin, 23 Maret 2026 | 15:14 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos pasca lebaran 2026.
Ilustrasi penyaluran bansos pasca lebaran 2026.

RADAR BOGOR - Pasca Lebaran Idul Fitri 2026, pemerintah mulai mempercepat penyaluran empat jenis bantuan sosial (Bansos) melalui PT Pos Indonesia, termasuk pencairan BPNT rapel sebesar Rp600.000 yang sudah mulai didistribusikan di berbagai wilayah.

Bagi KPM pemegang kartu KKS yang bantuannya belum kunjung masuk, kabar baik datang dari PT Pos Indonesia.

Mulai 25 Maret 2026, bantuan BPNT tahap pertama dicairkan secara tunai untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Januari, Februari, dan Maret), mengutip dari channel YouTube KLIK BANSOS.

Setiap KPM akan menerima total Rp600.000. Bersamaan dengan itu, bantuan PKH Tahap 1 juga mulai disalurkan, terutama bagi warga di wilayah 3T dan KPM susulan yang mencakup komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga lansia.

Penting! bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memahami tujuan utama bantuan pemerintah. Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

“Bantuan sosial harus digunakan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat bukan untuk kepentingan lain,” ujar Mensos Saifullah Yusuf, dilansir dari instagram @kemensosri.

Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Khusus bagi KPM yang belum menerima jatah sebelumnya, akan dilakukan pencairan rapel sebanyak 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. 

Namun, masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap batas waktu pengambilan, jika bantuan tidak dicairkan dalam 1 hingga 5 hari setelah undangan diterima, bantuan tersebut berisiko dialihkan ke penerima lain.

Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan sosial keempat yang turut cair setelah Lebaran adalah Atensi Yatim Piatu. Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Mandiri. 

Dokumen Wajib dan Aturan Pengambilan

Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar di Kantor Pos, pastikan Anda membawa dokumen asli sebagai berikut:

 - Surat Undangan Pencairan resmi dari PT Pos.

 - KTP Elektronik asli.

 - Kartu Keluarga (KK) asli.

Perlu diperhatikan bahwa proses pengambilan bantuan ini tidak dapat diwakilkan, kecuali oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK yang sama atau dengan melampirkan surat kuasa.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #lebaran