RADAR BOGOR - Dua bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah setelah lebaran 2026 yaitu Progaram Kelurga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah menyalurkan dua bansos reguler ini dengan tujuan agar masyarakat miskin ekstrim hingga rentan bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, PKH dan BPNT yang disalurkan pasca idul fitri merupakan tahap pertama susulan tahun 2026.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima dana bantuan di tahap ini bisa mengecek secara berkala saldo KKS yang mereka miliki.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa perbedaan di antara kedua bantuan tersebut yang perlu diketahui oleh penerima manfaat., yaitu sebagai berikut:
1. Jumlah Penerima
Berbicara kuota penerima rupayanya kedua bantuan ini memiliki perbedaan jumlah yang cukup signifikan. KPM bansos PKH totalnya sebanyak 10 juta sedangkan BPNT mencapai lebih dari 18,3 juta jiwa.
Penyaluran tahap susulan kedua bantuan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi kouta penerima bansos yang telah ditentukan oleh pemerintah.
2. Nominal Bantuan
Bansos PKH memiliki nominal bantuan yang cukup bervariasi, artinya tidak semua komponen dalam progaram tersebut mendapatkan jumlah dana yang sama.
Masyarakat penerima bansos ini dibedakan menjadi beberapa koponen, mulai dari lansia, ibu hamil, anak 0-6 tahun, anak sekolah, hingga penyndang disabilitas.
Sementara itu, masyarakat yang menerima bantuan BPNT akan diberikan dana bansos dengan nominal Rp200 ribu per bullan.
Proses penyaluran dilakukan tiga bulan sekaligus untuk satu periode, sehingga KPM menerima total dana bantuan senilai Rp900 ribu.
Di sisi lain, bansos ini juga mempunyai sejumah persamaan, yaitu bekaitan dengan mekanisme atau cara penyalurannya yang menggunakan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang memiliki KKS akan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI), sedang yang tidak mempunyai kartu elektronik tersebut bansos diberikan lewat PT Pos Indonesia.***
Editor : Asep Suhendar