RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama pemerintah daerah melakukan pembaruan data secara berkala setiap tiga bulan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga akurasi data agar tetap relevan dengan kondisi riil masyarakat. Pembaruan berkala ini memungkinkan adanya penyesuaian status penerima bansos berdasarkan perubahan kondisi ekonomi yang terjadi.
Selain itu, penerapan konsep data tunggal menjadi fokus utama dalam pengelolaan bansos. Dengan adanya satu basis data nasional, program bantuan diharapkan tidak berjalan secara terpisah-pisah.
Mengutip dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel, kebijakan ini juga diperkuat dengan adanya instruksi presiden terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang menjadi landasan integrasi berbagai program bantuan.
Dalam sistem ini, masyarakat dikelompokkan menggunakan metode desil, yaitu peringkat kesejahteraan dari desil 1 hingga desil 10.
Kelompok desil 1 merepresentasikan 10 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah atau kategori miskin ekstrem. Sistem ini digunakan untuk menentukan prioritas penerima bantuan secara lebih terstruktur.
Peran verifikasi dan validasi data dilakukan oleh Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, namun penentuan akhir terkait keakuratan data berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini menunjukkan adanya pembagian kewenangan dalam menjaga kualitas data yang digunakan.
Dinamika Penerimaan Bantuan Sosial
Dengan adanya pemutakhiran data setiap tiga bulan, status penerima bantuan tidak bersifat tetap. Seorang Keluarga Penerima Manfaat dapat menerima bantuan pada satu periode, namun tidak lagi pada periode berikutnya jika terjadi perubahan kondisi ekonomi.
Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bantuan dapat masuk sebagai penerima jika memenuhi kriteria.
Pendekatan ini sejalan dengan strategi yang menitikberatkan pada dua fokus utama, yaitu mencegah kelompok rentan agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan serta memutus rantai kemiskinan agar tidak berlanjut ke generasi berikutnya.
Dengan sistem yang dinamis, program bantuan diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan masyarakat secara lebih responsif.
Analisis Profil Penerima dan Temuan Aktivitas Game Online Terlarang
Dalam upaya memahami profil penerima bantuan secara lebih mendalam, dilakukan analisis terhadap rekening penerima bansos yang telah menerima bantuan dalam jangka waktu panjang, yakni antara 10 hingga 15 tahun tanpa perubahan status ekonomi.
Data sebanyak 28,4 juta rekening diserahkan untuk dilakukan pencocokan data lebih lanjut.
Hasil uji cepat pada salah satu bank menunjukkan adanya 571.410 penerima bantuan yang Nomor Induk Kependudukannya terdeteksi terkait aktivitas game online terlarang.
“sebanyak 28 juta rekening lebih kami serahkan kepada PPATK untuk dianalisis, untuk didalami, untuk dilihat agar kita bisa mengetahui profil KPM lebih baik lagi,” ungkap Mensos Saifullah Yusuf.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 2 persen dari total penerima bantuan pada tahun 2024 di bank tersebut.
Selain itu, tercatat sekitar 7.500 transaksi dengan nilai akumulasi mencapai hampir Rp1 triliun, tepatnya Rp957 miliar. Angka ini menggambarkan adanya aktivitas transaksi dalam jumlah besar yang terhubung dengan kelompok penerima bantuan.
Temuan tersebut masih dalam tahap analisis lanjutan untuk memahami pola yang terjadi, termasuk kemungkinan faktor kebiasaan, kurangnya pemahaman, atau keterkaitan dengan jaringan tertentu.
Proses evaluasi dilakukan untuk memastikan data yang ada dapat ditindaklanjuti secara tepat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.***
Editor : Asep Suhendar