Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mulai Minggu Ini Bantuan Beras Kembali Disalurkan, KPM Wajib Persiapkan Dokumen Penting dan Datang Tepat Waktu

Siti Dewi Yanti • Rabu, 25 Maret 2026 | 06:49 WIB

Bantuan beras akan kembali disalurkan mulai minggu ini setelah Lebaran 2026
Bantuan beras akan kembali disalurkan mulai minggu ini setelah Lebaran 2026

RADAR BOGOR - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan, penyaluran bantuan beras dan minyak goreng akan dilanjutkan mulai minggu ini.

Penyaluran akan diprioritaskan untuk daerah yang belum sempat menerima bantuan beras dan minyak goreng karena jadwal yang berdekatan dengan momen Idul Fitri dan mudik.

"Jumlah yang diterima yakni beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPM per sekali penyaluran," ungkap kanal youtube Info Bansos.

Penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan langsung di desa atau kelurahan setempat dengan jadwal sudah disesuaikan.

KPM harus terus memantau pengumuman di tingkat RT/RW atau Balai Desa agar tidak salah waktu dan lokasi.

Sementara itu, bansos Program Indonesia Pintar yang merupakan bantuan pendidikan untuk meringankan biaya sekolah anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Menurut kanal youtube Info Bansos, penyaluran pada Maret dan April 2026 merupakan periode pencairan besar-besaran.

Besaran bantuan untuk PIP per tahun untuk SD sederajat adalah Rp450.000, untuk SMP sederajat Rp750.000, dan untuk anak SMA/SMK sederajat senilai Rp1.800.000.

KPM yang mempunyai anak sekolah TK sampai SMA, harus melakukan cek status di aplikasi pip.kemendikdasmen.go.id.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jakarta akan menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) khusus Jakarta untuk mengurangi angka kemiskinan.

Bansos ini terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) lokal Jakarta, sehingga proses lebih cepat dan tepat sasaran.

Penyaluran berjalan sesuai jadwal nasional dengan pencairan tahap 1 sudah berlangsung.

Hingga kini, sejumlah KPM di Jakarta mengaku sudah mendapatkan notifikasi melalui pesan singkat atau pesan singkat melalui aplikasi.

Bagi KPM yang sudah tervalidasi dan terdaftar sebagai daftar penerima, maka harus bersabar untuk menerima pencairan bansos.

Penerima manfaat wajib persiapkan dokumen penting seperti undangan, KTP, dan KK, serta datang tepat waktu agar bantuan beras bisa diambil dan tidak hangus.

Editor : Siti Dewi Yanti
#Penyaluran Bantuan Beras #pencairan bantuan beras #bantuan beras #Bansos cair