Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pendamping PKH Akan Lakukan Ground Checking Mulai 1 April 2026, Ini yang Perlu Disiapkan KPM

Eli Kustiyawati • Rabu, 25 Maret 2026 | 07:42 WIB

Pendamping sosial lakukan ground checking ke rumah KPM bansos
Pendamping sosial lakukan ground checking ke rumah KPM bansos

RADAR BOGOR - Mulai tanggal 1 April 2026, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan supervisor akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan ground checking atau survei langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir dari YouTube Pendamping PKH, kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada awal Maret 2026.

Ground checking adalah kegiatan pembaruan data yang dilakukan secara langsung oleh pendamping sosial ke rumah masing-masing KPM.

Kegiatan ini menyasar penerima PKH, BPNT, PBI JK yang statusnya dinonaktifkan, maupun masyarakat di luar penerima bantuan sosial yang berpotensi menjadi calon penerima.

Apa Saja yang Akan Ditanyakan?

Saat pendamping datang berkunjung, ada beberapa data yang akan diverifikasi dan diinput langsung melalui aplikasi, di antaranya:

Data ini akan dicocokkan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil). Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.

Di akhir kunjungan, pendamping akan mengambil foto tampak depan dan dalam rumah, serta foto Kartu Keluarga sebagai dokumentasi.

Wajib Jawab Jujur, Sistem Bisa Mendeteksi Ketidaksesuaian

Masyarakat diimbau untuk menjawab setiap pertanyaan pendamping dengan jujur sesuai kondisi saat ini.

Sistem yang digunakan telah terintegrasi dengan berbagai lembaga, sehingga data seperti kepemilikan kendaraan bermotor, sertifikat tanah, maupun penghasilan di atas UMK dapat terdeteksi secara otomatis melalui NIK masing-masing anggota keluarga.

Selain itu, foto yang diambil pendamping juga akan dicocokkan dengan data yang diinput. Jika terdapat ketidaksesuaian, misalnya rumah tampak permanen namun diinput sebagai bilik bambu, sistem secara otomatis akan menolak input tersebut.

Tidak Ada Biaya, Waspadai Penipuan

Kegiatan ground checking ini sepenuhnya gratis dan merupakan tugas resmi pendamping dari Kementerian Sosial.

Masyarakat diimbau untuk meminta dan memeriksa ID card pendamping sebelum memberikan data.

Jika ada pihak yang mengatasnamakan pendamping dan meminta biaya untuk pembaruan data atau penurunan desil, dipastikan itu adalah penipuan.

Hasil Ground Checking Menentukan Kelayakan Bansos

Hasil dari ground checking ini akan digunakan untuk menentukan peringkat desil ekonomi keluarga berdasarkan 40 variabel yang dinilai oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4. Data ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring waktu.

Bagi masyarakat yang belum pernah disurvei dan merasa desilnya tidak sesuai, dapat mengajukan pembaruan data melalui fitur usul dan sanggah di aplikasi Cekbansos.

Pastikan saat pendamping datang, sambut dengan baik dan siapkan jawaban yang jujur sesuai kondisi nyata.

Ketepatan data adalah kunci agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #pendamping sosial #PBI JK #kpm #ground checking #pkh