RADAR BOGOR - Ada imbauan penting dari Kementerian Sosial khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT).
Imbauan pertama, KPM harus segera menarik saldo jika bantuan sudah masuk ke rekening bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kanal youtube Anamovie mengungkapkan, KPM harus segera menarik dana tersebut sebanyak 100% saldo yang masuk dan tidak boleh disisaikan.
"Jangan sampai disisakan Rp100.000 lah atau Rp50.000 itu harus semuanya ditarik sampai nol," tambahnya.
Jika saldo bansos tidak ditarik sampai nol, maka ada kemungkinan saldo bantuan akan ditarik lagi masuk ke kas negara.
Imbauan kedua, saldo bantuan tidak boleh dibiarkan mengendap di kartu KKS melewati batas waktu yang telah ditentukan, karena saldo bisa ditarik kembali oleh negara.
Saldo bansos bisa ditarik dan masuk ke kas negara sesuai dengan waktu yang telah ditentukan atau sekitar 30 hari setelah saldo masuk ke KKS.
Apabila masih belum ada saldo bansos yang masuk ke rekening, KPM bisa mengecek di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
KPM bisa meminta bantuan atau bertanya langsung ke pendamping atau perangkat desa dan kelurahan setempat terkait status pencairan.
Imbauan berikutnya, masyarakat diminta untuk selalu memantau status bantuan melalui aplikasi SIKS NG.
Sementara itu, pencairan BPNT dan PKH tahap 1 susulan bagi KPM Baru masih terus dilakukan melalui kantor pos di berbagai wilayah.
Hal serupa juga terjadi pada penyaluran bantuan beras 20 kg dan 4 liter minyak goreng yang masih terus dilakukan.
Penyaluran bantuan beras dan minyak goreng sedikit terhampat karena pelaksanaan yang bersamaan dengan momen Idul Fitri 2026.
Editor : Siti Dewi Yanti