RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) pasca Lebaran 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat karena sejumlah program masih berlanjut dan menyasar penerima yang belum mendapatkan haknya pada tahap sebelumnya.
Penyaluran ini tidak hanya mencakup bantuan reguler tahap awal, tetapi juga termin susulan yang bertujuan memenuhi kuota nasional yang belum tercapai.
Berbagai skema bantuan tetap berjalan dengan mekanisme yang disesuaikan, termasuk validasi data penerima hingga distribusi bantuan tambahan bagi kelompok rentan.
PKH Tahap 1 Termin Susulan
Mengutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 masih berlanjut melalui pencairan termin susulan. Penyaluran ini difokuskan untuk memenuhi target nasional sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sejak awal penyaluran pada Februari, jumlah penerima belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga bantuan tetap diberikan setelah Lebaran bagi KPM yang sebelumnya belum menerima.
Mekanisme ini memastikan bahwa penerima yang telah terdaftar tetap mendapatkan haknya sesuai alokasi yang telah ditentukan.
BPNT Tahap 1 Termin Susulan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako juga dilanjutkan melalui tahap susulan dengan target 18,2 juta KPM. Penerima yang telah terdaftar namun belum mendapatkan bantuan selama Ramadan tetap masuk dalam daftar pencairan setelah Lebaran.
Penyaluran ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan distribusi bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai kuota yang tersedia.
Validasi Sistem untuk PKH dan BPNT
Dalam upaya melengkapi kuota penerima, dilakukan validasi berbasis sistem yang memungkinkan penambahan KPM baru.
Skema ini mencakup penerima BPNT murni yang kemudian terpilih mendapatkan PKH, serta penerima PKH yang memperoleh tambahan bantuan BPNT sebagai bentuk bantuan komplementer.
“Kalau penerima BPNT mendapatkan PKH ini disebut dengan PKH Validasi by System,” ungkap narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.
Namun, di wilayah dengan kuota yang sudah terpenuhi, masyarakat yang memenuhi kriteria tetap tercatat dalam daftar tunggu hingga tersedia alokasi tambahan.
BLT Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap disalurkan kepada masyarakat yang belum tercakup dalam program bantuan pusat seperti PKH dan BPNT. Prioritas diberikan kepada lansia dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu.
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp300.000 per bulan, dengan pencairan tahap pertama mencakup Januari hingga Maret, sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000. Bagi wilayah yang belum menerima sebelum Lebaran, penyaluran dilanjutkan hingga awal April.
Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 1
Program Indonesia Pintar (PIP) termin pertama mencakup siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Bantuan ini dialokasikan untuk periode Februari hingga April.
Siswa yang telah memenuhi syarat administratif namun belum menerima pencairan sebelumnya akan mendapatkan bantuan setelah Lebaran hingga akhir April, sesuai jadwal penyaluran yang berlaku.
Bansos Stimulus Beras dan Minyak Goreng
Bantuan stimulus berupa beras dan minyak goreng tetap dilanjutkan setelah mengalami keterlambatan distribusi di sejumlah wilayah. Setiap penerima mendapatkan beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Penyaluran yang belum terselesaikan sebelum Lebaran terus dilanjutkan hingga April agar seluruh kuota dapat tersalurkan secara menyeluruh.***
Editor : Eli Kustiyawati