RADAR BOGOR - Ada kabar gembira bagi penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah dikabarkan kembali menyalurkan progam bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut pada akhir Maret 2026 ini.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, PIP yang disalurkan ialah termin pertama di tahun 2026 yang menyasar anak-anak di tingkat TK hingga SMA.
Dana yang diberikan oleh pemerintah untuk program bantuan yang satu ini cukup beragam, yaitu mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.
Berikut rincian dana PIP dari tingkat taman kanak-kanak hingga menengah atas:
1. Siswa TK/PAUD: Rp450 ribu per tahun.
2. Siswa SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun.
3. Siswa SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun.
4. Siswa SMA/Sederajat: Rp900 ribu hingga Rp1,8 juta per tahun.
Bagi siswa-siswi yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP pada termin ini bisa segara mencairkan dana bantuan yang mereka miliki.
Adapun proses pencairan bantuan bisa dilakukan dengan cara aktivasi rekening SimPel bank penyalur bagi penerima SK nominasi.
Bisa juga langsung menerima uang dari teller/ATM terutama bagi pemenang SK pemberian.
Bantuan PIP bisa digunakan oleh penerima manfaat untuk membantu biaya pendidikan mereka, mulai dari membeli perlengkapan sekolah hingga biaya transportasi ke sekolah.
Pemerintah menghimbau agar bansos PIP tidak digunakan untuk hal-hal di luar peruntukannya, seperti membayar utang, membeli barang-barang mewah, hingga untuk transaksi terlarang.***
Editor : Asep Suhendar