RADAR BOGOR - Kabar menyejukkan hadir bagi masyarakat di tengah momen arus balik mudik tahun 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi memulai penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT untuk gelombang kedua.
Berdasarkan informasi dari YouTube Info Bansos, penyaluran ini merupakan kelanjutan dari bantuan triwulan pertama (Januari, Februari, Maret) tahun 2026 yang sangat dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Dalam sistem Kemensos penyaluran satu tahap, misalnya tahap 1 atau triwulan 1 tidak dilakukan sekaligus kepada jutaan KPM dalam satu hari saja,” ucap narator YouTube tersebut.
Rincian Penyaluran: Hampir 2 Juta KPM Teraliri Bantuan
Pada gelombang kedua ini, total ada 1.966.144 KPM yang tersebar di seluruh Indonesia yang siap menerima bantuan.
Distribusi ini dilakukan melalui berbagai bank penyalur (KKS) dan PT Pos Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
· Bank BNI: Menyalurkan kepada 616.053 KPM
· Bank BRI: Menyalurkan kepada 500.000 KPM
· Bank Mandiri: Menyalurkan kepada 530.878 KPM
· PT Pos Indonesia: Menyalurkan kepada 319.213 KPM
Baca Juga: Cek Daftar Bansos Cair Setelah Idul Fitri 2026: BPNT PKH Termin Susulan, BLT Dana Desa hingga PIP
Kejutan bagi Penerima Baru (Eks BLT Kesra)
Ada hal menarik pada penyaluran lewat PT Pos Indonesia kali ini. Mayoritas penerima di gelombang kedua merupakan KPM baru hasil validasi sistem.
Mereka umumnya adalah masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BLT Kesra senilai Rp900.000 pada tahun lalu, yang kini secara resmi telah divalidasi masuk ke dalam sistem PKH dan BPNT.
Daftar Wilayah dengan Penerima Terbesar
Beberapa daerah tercatat memiliki jumlah penerima yang cukup signifikan dalam penyaluran gelombang ini. Wilayah tersebut meliputi:
· Jawa Barat dan Banten: Kabupaten Tangerang, Karawang, Bekasi, Bogor, Cianjur, Subang, Indramayu, dan Garut
· Jawa Timur: Kabupaten Sampang dan sekitarnya
· DKI Jakarta: Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan
· Kota Besar Lainnya: Palembang, Medan, Surabaya, Makassar, Semarang, hingga Bandung.
Bagi Anda yang termasuk dalam kategori penerima, segera pastikan status Anda dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga pasca perayaan Idul Fitri.***
Editor : Asep Suhendar