RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial atau bansos reguler dari pemerintah pusat.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, memasuki periode pasca Lebaran 2026, penyaluran BLT Dana Desa (Tahap 1) dipastikan masih terus berlanjut bagi wilayah-wilayah yang belum sempat menyalurkannya sebelum hari raya kemarin.
Bantuan ini merupakan angin segar bagi keluarga yang membutuhkan namun tidak terdaftar dalam program PKH maupun BPNT.
"BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat yang masih layak menerima bantuan sosial tapi belum tercover, belum menerima bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH dan BPNT," ucap narator YouTube tersebut.
Berikut adalah rincian penting mengenai BLT Dana Desa Tahap 1 tahun 2026:
Nominal Bantuan yang Diterima
Besaran bantuan BLT Dana Desa adalah Rp300.000 per bulan. Untuk pencairan tahap 1 yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret, KPM akan menerima bantuan sekaligus sebesar Rp900.000.
Dana ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga, terutama setelah pengeluaran yang meningkat selama masa lebaran.
Kriteria dan Sasaran Utama
Bantuan ini bersifat alternatif dan diprioritaskan bagi warga desa yang memenuhi kriteria berikut:
1. Warga yang dianggap layak secara ekonomi namun belum terdaftar di bantuan pusat (PKH/BPNT).
2. Diutamakan bagi lansia atau warga yang memiliki penyakit menahun.
3. Tidak boleh ada penerima ganda dengan bantuan reguler dari Kementerian Sosial agar bantuan merata.
Jadwal Pencairan Susulan
Bagi Anda yang tinggal di wilayah dengan akses yang cukup sulit atau yang administrasinya sempat tertunda karena libur lebaran, tidak perlu khawatir.
Pencairan BLT Dana Desa ini diprediksi akan terus dilakukan hingga minggu pertama bulan April 2026.
Segera pastikan status kepesertaan Anda melalui perangkat desa setempat agar bantuan sebesar Rp900.000 ini dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak keluarga.***
Editor : Eli Kustiyawati