RADAR BOGOR - Kabar menyejukkan hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT gelombang kedua yang mulai disalurkan pasca lebaran dan arus balik mudik 2026.
Penyaluran ini merupakan langkah percepatan pemerintah untuk menuntaskan distribusi bantuan triwulan pertama tahun 2026.
Pemerintah secara resmi telah memulai penyaluran melalui bank-bank penyalur (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Pencairan ini merupakan bagian dari alokasi triwulan pertama, mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Secara nasional, total penerima pada gelombang kedua ini mencapai 1.966.144 KPM.
Distribusi dana bantuan pada gelombang kedua ini terbagi ke beberapa kanal perbankan dan PT Pos Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
- Bank BNI: 616.053 KPM
- Bank BRI: 500.000 KPM
- Bank Mandiri: 530.878 KPM
- PT Pos Indonesia: 319.213 KPM
Kategori Penerima Baru dan Eks BLTS
Hal yang paling menarik pada pencairan kali ini adalah masuknya banyak nama baru dalam daftar penerima. Mayoritas penerima melalui PT Pos adalah KPM baru hasil validasi sistem.
"Berdasarkan data terdapat 729.862 KPM yang dikelola pos gabungan gelombang 1 dan gelombang kedua, khusus untuk gelombang kedua sebanyak 319.213 mayoritas adalah KPM baru yang umumnya eks penerima BLTS Rp900.000," ucap narator YouTube tersebut.
Wilayah dengan Sebaran Penerima Terbanyak
Penyaluran gelombang kedua ini tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa daerah dengan jumlah penerima yang cukup signifikan antara lain:
• Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Bekasi, Karawang, Cianjur, Indramayu, Garut, dan Bandung.
• Jawa Tengah dan Jawa Timur: Kabupaten Brebes, Sampang, Jember, Bangkalan, Sumenep, serta Kota Surabaya dan Semarang.
• DKI Jakarta: Mencakup seluruh wilayah administrasi (Jakarta Timur, Utara, Barat, dan Selatan).
• Luar Jawa: Kota Palembang, Medan, Makassar, hingga Kabupaten Lombok Tengah dan Kutai Kartanegara.
Proses validasi ini terus berjalan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
KPM diimbau untuk segera mengecek saldo KKS atau menunggu surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk melakukan pencairan.***
Editor : Eli Kustiyawati