Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Segera Cek Undangan, Daftar Kelurahan yang Cairkan Bansos PKH dan BPNT Hari Ini, Begini Skema Pembagian Jam di Kantor

Khairunnisa RB • Kamis, 26 Maret 2026 | 16:17 WIB

KPM penerima bansos PKH BPNT melalui pos
KPM penerima bansos PKH BPNT melalui pos

RADAR BOGOR - Banyak warga belum mengetahui bahwa pencairan bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap pertama susulan kembali dilakukan hari ini, Kamis, 26 Maret 2026, di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi terbaru dari Dinas Sosial Kota Tanjung Balai, penyaluran bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum sempat menerima bantuan pada tahap sebelumnya, termasuk KPM baru.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pos Tanjung Balai dengan pengawasan langsung dari pihak terkait, termasuk pendamping PKH dan unsur Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, penyaluran bantuan dibagi berdasarkan wilayah kelurahan dan waktu kedatangan guna menghindari kerumunan.

Untuk sesi pagi (10.00–12.00 WIB), beberapa kelurahan yang dijadwalkan antara lain,

Bunga Tanjung, Pulau Simardan, Selat Lancang, Selat Tanjung Medan, Indrasakti, Karya, Pantai Burung, Perwira, hingga wilayah Tanjung Balai Kota.

Sedangkan sesi siang (13.00–15.00 WIB) diperuntukkan bagi kelurahan seperti,

Keramat Kubah, Muara Sentosa, Pasar Baru, Sungai Raja, Gading, Pahang, Pantai Johor, serta beberapa wilayah lainnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak datang di luar jam yang telah ditentukan karena pelayanan akan disesuaikan dengan jadwal resmi.

Bagi warga yang ingin mencairkan bantuan, ada beberapa dokumen penting yang wajib dibawa:

• Surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia

KTP dan KK asli serta fotokopi

• Penerima harus hadir langsung (tidak bisa diwakilkan selain anggota satu KK)

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka pencairan bantuan berpotensi ditunda.

Dalam pengumumannya, Dinas Sosial menegaskan bahwa bantuan ini tidak dikenakan biaya apapun.

Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk meminta sejumlah uang.

Segera laporkan jika menemukan indikasi pungutan liar agar dapat ditindaklanjuti.

Penyaluran susulan ini menjadi harapan bagi banyak warga yang sebelumnya belum menerima bantuan.

Pemerintah berupaya memastikan tidak ada KPM yang tertinggal dalam distribusi bantuan sosial tahun 2026.

Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan lebih siap dan tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang menjadi haknya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh #pencairan bantuan sosial