Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap Gelombang 2 Dimulai Usai Lebaran 2026, Ini Data KPM dan Skema Distribusinya

Ira Yulia Erfina • Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT atau Sembako
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT atau Sembako

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) kembali berlangsung pada periode pasca Lebaran 2026, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) gelombang kedua. 

Penyaluran ini dimulai pada akhir Maret 2026, bertepatan dengan kembali beroperasinya layanan perbankan dan kantor pos setelah libur panjang. 

Bantuan yang disalurkan mencakup periode triwulan pertama, yaitu Januari hingga Maret 2026, dengan cakupan penerima yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Mengutip dari kanal Youtube Info Bansos pada Kamis, 26 Maret 2026, secara keseluruhan, jumlah penerima pada gelombang kedua tercatat mencapai 1.966.144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Angka tersebut merupakan bagian dari proses penyaluran bertahap yang dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai data yang telah diverifikasi. 

Distribusi dilakukan melalui beberapa jalur resmi, baik melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun melalui PT Pos Indonesia.

Berdasarkan rekap penyaluran, Bank BNI menyalurkan bantuan kepada 616.053 KPM, Bank Mandiri kepada 530.878 KPM, dan Bank BRI kepada 500.000 KPM. Sementara itu, PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan kepada 319.213 KPM. 

“PT Pos Indonesia menyalurkan kepada 319.213 KPM,” ungkap narator dalam kanal Youtube Info bansos.

Perbedaan jumlah penerima pada masing-masing kanal mencerminkan penyesuaian metode penyaluran dengan kondisi dan akses penerima di berbagai daerah.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia pada gelombang kedua ini didominasi oleh KPM baru yang telah melalui proses validasi data.

Sebagian dari mereka merupakan penerima bantuan pada program sebelumnya yang kemudian masuk ke dalam skema PKH atau BPNT. 

Distribusi melalui kantor pos juga menjangkau berbagai wilayah dengan jumlah penerima yang cukup besar, di antaranya Kabupaten Sampang, Tangerang, Karawang, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Bangkalan, Bogor, Palembang, Bekasi, Medan, Cianjur, Bandung Barat, Brebes, Surabaya, Depok, serta sejumlah daerah lainnya.

Pembagian penyaluran dalam bentuk gelombang atau termin dilakukan karena beberapa faktor teknis. Proses verifikasi rekening menjadi salah satu tahapan yang perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara pihak bank penyalur dan data Kementerian Sosial. 

Selain itu, kesiapan logistik juga menjadi pertimbangan, terutama bagi penyaluran melalui PT Pos Indonesia yang memerlukan distribusi undangan fisik kepada penerima. 

Di sisi lain, adanya penambahan KPM baru hasil validasi juga memengaruhi proses penyaluran agar kuota nasional triwulan pertama dapat terpenuhi sebelum memasuki periode berikutnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pkh #pencairan bantuan sosial