Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sejak Kamis Pencairan Bansos Gelombang Kedua Khusus KPM Baru Dimulai, Segera Tarik Saldo Lewat KKS BRI BNI Mandiri dan PT Pos Sebelum Hangus

Siti Dewi Yanti • Jumat, 27 Maret 2026 | 07:13 WIB

Ilustrasi proses pencairan bansos gelombang kedua melalui PT Pos Indonesia
Ilustrasi proses pencairan bansos gelombang kedua melalui PT Pos Indonesia

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) dan PT Pos Indonesia telah menyalurkan kembali pencairan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT) gelombang kedua.

Pencairan bansos gelombang kedua dilakukan mulai Rabu 25 Maret hingga 31 Maret 2026 secara nasional melalui Pos Indonesia.

"Dari informasi Kementerian Sosial penyaluran untuk gelombang kedua Maret ini sekitar 1 juta KPM PKH dan 2 juta KPM BPNT yang disalurkan melalui KKS dan PT Pos Indonesia," jelas kanal Info Bansos.

Penyaluran bantuan gelombang kedua melalui PT Pos Indonesia mayoritas ditujukan untuk KPM hasil validasi baru.

"Artinya yang mencairkan di PT Pos Indonesia ini sama sekali KPM yang baru mendapatkan bansos PKH dan atau dengan program sembako BPNT," tambah kanal Info Bansos.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam by name by address (BNBA), harus segera mencairkan bantuan mulai Kamis, 26 Maret 2026 hingga 31 Maret 2026.

KPM tidak boleh menunda karena batas waktu sangat ketat. Jika pengambilan dilakukan melewati tanggal 31 Maret dikhawatirkan dana tersebut bisa hangus atau dikembalikan ke kas negara.

Berdasarkan data terbaru, penyaluran gelombang kedua sudah berjalan di semua bank penyalur BRI, BNI, Mandiri, dan PT Pos.

Jumlah dana yang disalurkan kepada KPM sangat besar mencapai ratusan miliar rupiah di seluruh Indonesia.

Khusus penyaluran gelombang pertama melalui Pos Indonesia, gelombang pertama melalui PTP sudah 100% disalurkan untuk daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pulau-pulau kecil (3T).

Sedangkan, gelombang kedua melalui PT Pos menyasar KPM baru yang berasal dari hasil validasi data terbaru.

Sedangkan, gelombang kedua melalui PT Pos menyasar KPM baru yang berasal dari hasil validasi data terbaru.

Kebanyakan KPM Baru yang menerima pencairan gelombang kedua merupakan penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) tahun 2025.

KPM yang menerima pencairan bansos melalui PT Pos harus membawa sejumlah dokumen penting seperti KTP, KK, dan surat undangan pengambilan bantuan.

Editor : Siti Dewi Yanti
#KKS BNI BRI Mandiri #pencairan bansos susulan #pencairan bansos KPM Baru #pencairan bansos melalui pos #pencairan bansos gelombang kedua #Bansos cair