RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026 mulai berlangsung di berbagai daerah melalui Kantor Pos Indonesia, dengan sasaran utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang telah mendapatkan undangan resmi.
Penyaluran ini menjadi bagian dari proses distribusi tahap awal sekaligus susulan bagi masyarakat yang datanya baru terverifikasi dalam sistem, sehingga sejumlah wilayah sudah mulai melaksanakan pencairan dengan nominal yang bervariasi sesuai komponen bantuan yang diterima.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Jumat, 27 Maret 2026, bukti penerimaan surat undangan dari Kantor Pos menjadi salah satu penanda bahwa proses pencairan telah berjalan di lapangan.
Di wilayah Jakarta Pusat, tepatnya Cempaka Putih, KPM menerima undangan untuk pencairan BPNT tahap 1 dengan alokasi Januari hingga Maret 2026 sebesar Rp600.000.
Sementara itu di Bantul, Yogyakarta, khususnya di Kantor Pos Pleret, pencairan dijadwalkan pada Jumat, 27 Maret 2026, dengan total bantuan mencapai Rp1.350.000 yang terdiri dari BPNT Rp600.000 dan PKH Rp750.000.
Di wilayah Cimahi, Jawa Barat, surat undangan juga telah diterima oleh KPM dengan nominal BPNT sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan pertama tahun ini.
“Alhamdulillah surat undangan pencairan bansos BPNT tahap 1 tahun 2026 dari Kantor Pos,” ungkap narator dalam kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Distribusi bantuan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, tetapi juga menjangkau wilayah lain seperti Tanjung Balai di Sumatera Utara, di mana KPM baru yang sebelumnya tercatat sebagai penerima BLT Kesra mulai mendapatkan undangan pencairan BPNT senilai Rp600.000.
Di Cimahi Selatan, terdapat KPM yang menerima total bantuan sebesar Rp1.575.000 dengan rincian PKH Rp975.000 dan BPNT Rp600.000.
Sementara itu di Minahasa, tepatnya Langowan, KPM baru melaporkan telah mencairkan BPNT melalui Kantor Pos dan masih menunggu tambahan bantuan berupa beras 20 kilogram serta minyak goreng 4 liter.
Di Medan Deli, Kota Medan, undangan pencairan BPNT sebesar Rp600.000 juga telah diterima dengan jadwal pengambilan pada hari Sabtu.
Kategori penerima bantuan dalam penyaluran ini didominasi oleh KPM baru, termasuk mereka yang sebelumnya menerima BLT Kesra namun belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Penyaluran ini termasuk dalam tahap susulan, yang diberikan kepada masyarakat setelah proses validasi dan pembaruan data dilakukan oleh sistem terkait. Hal ini menyebabkan waktu pencairan bisa berbeda antar wilayah tergantung kesiapan data dan distribusi undangan.
Dari sisi nominal, BPNT umumnya disalurkan sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan pertama, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026.
Sedangkan bantuan PKH memiliki besaran yang berbeda-beda, tergantung pada komponen dalam keluarga penerima, seperti jumlah anggota dan kategori penerima dalam rumah tangga tersebut, dengan contoh nominal mulai dari Rp750.000 hingga Rp975.000 dalam penyaluran yang telah berlangsung.
Selain pencairan tahap 1, terdapat informasi terkait proses lanjutan untuk tahap berikutnya. Pengecekan rekening untuk pencairan PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 disebutkan sedang berlangsung dan diperkirakan akan memasuki tahap penyaluran pada bulan April 2026.
Dalam hal ini, masyarakat di berbagai daerah dianjurkan untuk memantau informasi melalui pendamping sosial setempat, mengingat distribusi undangan pencairan telah mulai dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah.***
Editor : Asep Suhendar